spot_img
Home Blog

Aktivitas Terminal Penajam Kembali Normal

KAREBAKALTIM.com, Penajam Paser Utara – Aktivitas arus balik Lebaran di Terminal Bus Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai menunjukkan penurunan dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Memasuki hari kerja, jumlah penumpang tidak lagi membludak seperti saat puncak arus balik.

Pengawas Terminal Kelas II Penajam, Hasanuddin, menyebut saat ini keterisian penumpang pada rute PPU–Paser berada di kisaran 70 persen dari kapasitas kursi yang tersedia, yang sebelumnya sempat terisi penuh.

“Kalau arus baliknya sudah lewat, sekarang terminal biasa saja, tidak terlalu ramai,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Ia menjelaskan, puncak arus balik terjadi pada akhir pekan, tepatnya hari Minggu dan Senin. Setelah itu, jumlah penumpang mulai berangsur menurun hingga hari ini.

Keterangan tersebut juga diperkuat dari hasil pantauan di lapangan serta informasi dari pengelola travel, yang menyebut arus balik memang sudah mencapai puncaknya dan kini mulai melandai, dengan kondisi terminal yang tidak lagi terlalu padat.

Pada masa arus balik, pihak terminal sempat menyiapkan sekitar 4 unit bus serta puluhan mobil jenis Colt untuk mengangkut penumpang. Bahkan, seluruh armada tersebut sempat terisi penuh, seiring tingginya mobilitas masyarakat pasca Lebaran.

Tidak hanya melayani rute utama hingga Terminal Kilometer 7 di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, sebagian penumpang juga turun di beberapa kecamatan seperti Long Kali, Long Ikis, hingga Kuaro.

Hasanuddin menambahkan, tingginya lonjakan penumpang pada momen Lebaran tahun ini dipengaruhi oleh meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk yang melakukan perjalanan antarprovinsi.

Selain itu, posisi Kabupaten PPU yang menjadi jalur penghubung menuju kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda turut berkontribusi terhadap tingginya arus penumpang.

Banyak pemudik yang melanjutkan perjalanan melalui pelabuhan maupun bandara menuju berbagai daerah di luar Kalimantan.

“Paling terakhir, ya Minggu besok lah, itu dah balik normal lagi, sudah hari terakhir untuk momen arus baliknya,” tuturnya.

Kini, dengan berakhirnya masa libur panjang, aktivitas di terminal kembali normal dan didominasi oleh penumpang dengan keperluan pada umumnya. (Bey)

DP3AKB Bontang Turunkan Tim, Tindaklanjuti Temuan Wali Kota soal Dugaan Pelecehan di Bontang Lestari

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang bergerak cepat menindaklanjuti temuan Wali Kota terkait persoalan sosial yang melibatkan seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan pemenuhan hak dasar anak, khususnya akses terhadap pendidikan yang layak. Pemerintah menilai, kejadian ini juga menjadi indikator penting untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari sistem pendidikan formal.

Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto, memastikan pihaknya segera mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim ke lapangan.

“Kami akan menurunkan tim untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2026).

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut juga telah dikoordinasikan dengan bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar proses tindak lanjut berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Sudah kami instruksikan ke tim PPA untuk segera menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di wilayah tersebut. Temuan itu muncul saat dirinya melakukan kunjungan lapangan dalam rangka peninjauan program rumah tidak layak huni (RTLH).

Dalam kunjungan tersebut, Neni tidak hanya memantau progres pembangunan, tetapi juga menemukan persoalan sosial yang dinilai membutuhkan penanganan segera, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak. Ia pun meminta pihak kelurahan agar lebih aktif dalam melakukan pendataan serta respons cepat terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Setiap persoalan sosial harus segera ditangani. Terlebih jika menyangkut anak, ini menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.(ADV)

Retribusi Parkir Pantai Sipakario Masih Berlaku, Pokdarwis Tegaskan untuk Kebersihan dan Penataan

KAREBAKALTIM.com, Penajam Paser Utara – Retribusi parkir di kawasan wisata Pantai Sipakario, Kelurahan Nipah-nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih terus diberlakukan hingga saat ini oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

Ketua Pokdarwis PPU, Ridho Ahmad, menegaskan bahwa penarikan retribusi tersebut bukanlah hal baru, melainkan sudah sejak lama diterapkan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata, khususnya untuk parkir dan kebersihan.

“Dari dulu memang sudah ada biaya untuk penataan parkir dan kebersihan. Bukan dihitung per orang, tapi per kendaraan,” jelasnya, Sabtu (28/3) sore.

Ia juga menambahkan, penarikan retribusi dilakukan di dua titik berbeda, yakni sebelum pengunjung masuk kawasan wisata dan di area jembatan menuju pantai. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir dan arus kendaraan tetap tertata.

Adapun tarif yang diberlakukan saat ini yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Retribusi tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan kawasan, mulai dari kebersihan hingga pengaturan parkir agar lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.

Ridho menyebut, aktivitas penarikan retribusi biasanya lebih intens dilakukan pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu, serta pada momen libur panjang seperti Tahun Baru dan Lebaran, di mana jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan.

“Tidak mungkin pengunjung yang datang juga yang membersihkan pantai atau mengatur parkiran. Itu sebabnya ada pengelola yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ke depan, skema retribusi kemungkinan akan berubah jika sudah ada sistem resmi berupa tiket yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) PPU. Jika itu diterapkan, tarif masuk kawasan wisata diperkirakan akan mengikuti standar seperti pantai lain, yakni sekitar Rp20.000.

Namun hingga saat ini, sistem tiket tersebut belum diberlakukan, sehingga retribusi parkir yang ada tetap menjadi sumber pengelolaan utama di lapangan.

Ridho juga berharap media dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tujuan dari retribusi tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami siap bertanggung jawab sebagai pengelola. Harapannya, pemberitaan juga bisa memberikan pemahaman bahwa ini untuk penataan dan kebersihan bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat sempat resah terkait adanya kebijakan penarikan retribusi tersebut. Sebab, bagi warga sekitar, belum pernah terjadi hal demikian.

Meski begitu, harapannya, dengan adanya skema retribusi tersebut, Pantai Sipakario, Nipah-Nipah, dapat menjadi destinasi wisata favorit liburan keluarga, khususnya di Penajam Paser Utara. (Bey)

Dorong Layanan Cepat dan Transparan, Wawali Bontang Buka Bimtek Digital Disdukcapil

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Layanan Online menggunakan Aplikasi Pondok Pasilan bagi operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kecamatan, dan kelurahan se-Kota Bontang.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tanjung Pandan, Hotel Bintang Sintuk, Bontang Utara, Sabtu (28/3/2026) ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Dalam sambutannya, Agus Haris menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.

“Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk terus berinovasi. Melalui Aplikasi Pondok Pasilan, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi layanan digital sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalisme para operator di lapangan.

“Manfaatkan bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, menjelaskan bahwa Aplikasi Pondok Pasilan dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara online, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya,” jelasnya.

Budiman juga menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 22 orang dari Disdukcapil, 15 orang perwakilan kelurahan, dan 3 orang dari kecamatan.(ADV)

Neni Soroti Dugaan Pelecehan Anak di Bontang Lestari, Minta Penanganan Serius

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari.

Temuan tersebut mencuat saat dirinya melakukan kunjungan lapangan dalam rangka peninjauan program rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan itu, Neni tidak hanya memantau progres pembangunan, tetapi juga menemukan persoalan sosial yang dinilai membutuhkan penanganan segera, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.

Ia pun meminta pihak kelurahan agar lebih aktif dalam melakukan pendataan serta respons cepat terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Setiap persoalan sosial harus segera ditangani. Terlebih jika menyangkut anak, ini menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya, Jumat (27/3/2026) Kemarin.

Neni juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) guna memastikan penanganan korban berjalan optimal.

Menurutnya, pendampingan terhadap korban tidak hanya sebatas penanganan administratif, tetapi juga harus mencakup aspek psikologis agar kondisi korban dapat pulih dengan baik.

“Koordinasi harus diperkuat, termasuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bontang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap kasus yang terjadi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah, dalam menjaga dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.(ADV)

Pastikan Gizi Lansia Terpenuhi, Wali kota Bontang Salurkan Paket Bahan Pokok

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat melakukan peninjauan lapangan di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026) Kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota tidak hanya meninjau progres program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tetapi juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada 10 warga lanjut usia (lansia) di RT 005.

Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pokok serta telur, sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan gizi lansia. Tak hanya itu, Neni juga memberikan edukasi kesehatan secara langsung kepada para penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan para lansia kita tetap sehat dan produktif. Saya mengimbau Bapak dan Ibu untuk rutin memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas serta menjaga pola makan sehat,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian terhadap kelompok lansia tidak boleh berkurang, meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi kontraksi anggaran. Ia menegaskan bahwa program-program prioritas yang menyasar masyarakat rentan tetap menjadi fokus utama.

“Dalam kondisi apa pun, perlindungan terhadap masyarakat rentan harus tetap berjalan. Ini bagian dari upaya kita menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan langsung pemerintah dalam memastikan program RTLH berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Selain memperbaiki kondisi hunian, intervensi sosial seperti bantuan pangan dan edukasi kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.

“Harapannya tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.(ADV)

Optimalkan Pengolahan Sampah, Wali Kota Samarinda Tinjau Kesiapan Operasional TPS Insinerator Samarinda Seberang

0

KAREBAKALTIM.com, SAMARINDA — Walikota Samarinda,Andi Harun Samarinda memastikan kesiapan operasional fasilitas pengolahan sampah berupa Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terintegrasi dengan insinerator yang berada di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut dirancang sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada pengurangan volume, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan.

“Insinerator itu adalah pembakaran sampah yang tidak memakai cerobong asap, artinya tidak mengeluarkan asap keluar tapi akan disalurkan ke bawah melalui filterisasi melalui air,” ucapnya, Jumat, (27/03/2026).

Ia menegaskan, sistem tersebut memastikan emisi tidak dilepas langsung ke udara, melainkan melalui proses filtrasi air yang akan diuji terlebih dahulu sebelum dibuang agar memenuhi standar baku mutu.

“Sehingga nanti airnya kita akan keluarkan setelah kita pastikan memenuhi standar baku mutu. Karena persoalan penanganan sampah tidak hanya bisa mengurangi timbulan sampah tapi sekaligus memperhatikan aspek-aspek pemenuhan aspek lingkungan. Sehingga tidak membahayakan masyarakat, tidak mengganggu estetika kota,” lanjutnya.

Ia menyebut secara keseluruhan terdapat 10 unit TPS yang dilengkapi insinerator yang ditargetkan siap beroperasi pada tahun 2026.

Saat ini, pembangunan fisik disebut telah rampung secara fungsional dan hanya menyisakan pekerjaan minor.

“Tinggal pekerjaan-pekerjaan minor seperti taman kita bikin hijau pelan-pelan, tapi secara fungsional fasilitas yang kita bangun ini sudah siap kita operasikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, operasional penuh akan dilakukan setelah seluruh tahapan administratif, pembersihan lokasi, serta proses komisioning atau uji coba selesai. Peresmian nantinya akan dilakukan secara bersamaan untuk seluruh unit insinerator di Samarinda.

Dari sisi kapasitas, Andi Harun menjelaskan bahwa setiap unit insinerator mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam waktu delapan jam. Dengan pengoperasian dua hingga tiga shift, kapasitas pengurangan sampah diperkirakan mencapai ratusan ton per hari.

“Berarti kalau kira-kira 40 atau 60 dikali 10 maka bisa mengurangi 600 atau 400 atau setidak-tidaknya 500 ton sampah kita per hari,” paparnya.

Ia menilai, keberadaan insinerator tersebut akan berdampak signifikan terhadap pengurangan volume sampah yang selama ini dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), khususnya di Kecamatan Sambutan.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah melakukan pembenahan sistem pengelolaan di TPA dengan tidak lagi menerapkan metode pembuangan terbuka.

“Kita juga sudah tidak memakai sistem pengolahan open dumping. Tapi sampah akan dikelola, instalasi air lindinya juga sudah selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini pemerintah masih akan melanjutkan sejumlah pekerjaan pendukung untuk meningkatkan kapasitas dan daya dukung TPA, termasuk infrastruktur pengolahan sampah lainnya.

Di akhir keterangannya, Andi Harun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Tinggal kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Samarinda. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Samarinda itu mudah-mudahan memberi dampak positif bagi penanggulan sampah kita,”pungkasnya.

Ia berpesan bahwa masyarakat Samarinda juga harus memiliki kesadaran tinggi terkait sampah yang dibuang ke TPS. Ia optimis jika kesadaran masyarakat sudah baik bukan tidak mungkin Samarinda akan jadi kota yang bersih.(RAP)

Pemkot Samarinda Targetkan Penataan TPS Dan Taman Kawasan Bawah Jembatan Mahakam Rampung 2027

0

KAREBAKALTIM.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam menata kawasan taman dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di bawah Jembatan Mahakam, Kecamatan Samarinda Seberang rampung 2027.

Dalam keterangannya, Andi Harun mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengantongi desain menyeluruh untuk penataan kawasan tersebut. Namun, keterbatasan anggaran membuat realisasi pembangunan baru dapat dilakukan sebagian.

“Kita sudah memiliki full desainnya, tapi karena anggaran terbatas sehingga kita baru separuh,” ucapnya, Jumat,(27/03/2026).

Andi Harun menjelaskan, konsep penataan tidak hanya mencakup pembangunan TPS dan Taman semata, melainkan terintegrasi dengan pengembangan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Dengan demikian, kawasan yang sebelumnya identik dengan fungsi utilitas dapat bertransformasi menjadi ruang yang lebih tertata dan estetis.

“Totalnya kurang lebih sebenarnya anggarannya itu, kalau full desain itu dengan TPS-nya, dengan tamannya, kurang lebih Rp 6 miliar, tapi baru kita anggarkan kemarin Rp 3 miliaran, sehingga belum sempat terbangun secara full desain. Ya itulah strategi kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa strategi pembangunan yang diterapkan Pemkot Samarinda menitikberatkan pada keberlanjutan progres, meski dalam keterbatasan fiskal.

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran, melainkan perlu disiasati melalui pembagian tahap pengerjaan.

“Strategi kita tidak harus berhenti membangun, kalau memang uang terbatas, ya kita bagi dua atau bagi tiga. Yang penting kita bergerak pelan, tidak berhenti, tapi kita juga tidak memaksakan diri. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” tegasnya.

Pemerintah Kota pun menargetkan penyelesaian pembangunan secara utuh pada tahun mendatang, dengan harapan dukungan berbagai pihak serta kondisi anggaran yang lebih memadai.

“Insya Allah tahun depan doakan saja, mudah-mudahan atas izin Allah kita bisa menyelesaikan secara full desain. Untuk nama tamannya nanti pada saatnya akan kita tentukan,” pungkasnya.(RAP)

RTLH Bontang 2026 Dipangkas, Neni Minta Perencanaan Disederhanakan

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bontang pada 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai komponen perencanaan dalam program RTLH masih bisa dioptimalkan agar lebih efisien.

“Pengawasan tetap penting, tapi untuk perencanaan menurut saya tidak perlu berulang. Model rumahnya bisa dibuat seragam, jadi cukup direncanakan sekali saja,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, program RTLH bukan termasuk proyek berskala besar yang memerlukan dokumen perencanaan detail setiap kali pelaksanaan.

“Ini berbeda dengan proyek besar yang membutuhkan DED. Untuk RTLH, pendekatannya bisa lebih sederhana,” tambahnya.

Meski begitu, ia memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPKPP guna memastikan apakah mekanisme perencanaan tersebut merupakan ketentuan wajib atau masih bisa disederhanakan.

Di sisi lain, kebutuhan perbaikan RTLH di Bontang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 300 rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah.

Untuk mempercepat penanganan, Pemkot Bontang juga mengajukan bantuan melalui program Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin) ke pemerintah provinsi dan pusat dengan nilai bantuan Rp20 juta per rumah.

“Ratusan rumah sudah diverifikasi oleh pemerintah pusat, dan sebagian lainnya juga telah kami usulkan ke pemerintah provinsi. Kami berharap bantuan ini bisa segera terealisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Usman, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar dampak pemangkasan anggaran, melainkan juga adanya kebutuhan biaya untuk perencanaan dan pengawasan.

“Jumlahnya kami sesuaikan karena dalam program ini ada komponen perencanaan dan pengawasan yang juga harus dibiayai, jadi tidak seluruh anggaran dialokasikan ke fisik bangunan,” katanya.

Ia menjelaskan, dari total anggaran yang tersedia, setiap unit rumah tetap dialokasikan sekitar Rp50 juta. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di sejumlah wilayah di Bontang.

Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu Pemkot Bontang mampu memperbaiki 59 rumah dengan anggaran mencapai Rp2,5 miliar. Penurunan jumlah penerima manfaat pada 2026 disebut sebagai dampak kebijakan efisiensi keuangan daerah.

Diketahui, Dari target awal sekitar 10 unit rumah, kini hanya sekitar 7 unit yang dapat direalisasikan dengan total anggaran Rp500 juta.(ADV)

Libur Sekolah di PPU Diperpanjang, Siswa Diingatkan Fokus Persiapan Ujian

KAREBAKALTIM.com, Panajam Paser Utara – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan perpanjangan masa libur sekolah hingga 30 Maret 2026.

Kebijakan ini membuat jadwal masuk yang semula direncanakan lebih awal, mundur beberapa hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Mukhtar, memastikan bahwa keputusan tersebut sudah diinformasikan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat.

Ia menjelaskan, setelah libur berakhir, kegiatan belajar mengajar akan langsung berjalan normal tanpa masa transisi.

Hal ini dilakukan agar siswa bisa segera kembali fokus, mengingat waktu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang semakin dekat.

Menurutnya, momentum awal masuk sekolah akan dimanfaatkan untuk memaksimalkan pembelajaran serta pemantapan materi bagi para siswa.

Dengan demikian, kesiapan menghadapi ujian dapat lebih optimal.

“Tanggal 30 Maret sudah mulai aktif belajar. Ini penting supaya siswa punya waktu cukup untuk persiapan menghadapi TKA,” ujarnya, Jumat (27/3).

Untuk teknis pelaksanaan pembelajaran di awal masuk, Disdikpora memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah, dengan tetap mengikuti aturan jam belajar yang berlaku.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan kembali dijalankan bersamaan dengan dimulainya aktivitas sekolah. Selama periode libur, program tersebut diketahui dihentikan sementara.

Di sisi lain, tenaga pendidik dijadwalkan mulai aktif kembali pada 30 Maret 2026. Namun sebelum itu, guru akan menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA) dengan pola piket yang berlangsung pada 25 hingga 27 Maret 2026. (Bey)

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

news-228000336

news-228000337

news-228000338

news-228000339

news-228000340

news-228000341

news-228000342

news-228000343

news-228000344

news-228000345

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

news-1701