KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, menyusul rencana kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Meski belum menerima pemberitahuan resmi, Pemkot Bontang mulai menyiapkan langkah antisipasi agar tidak ada warga yang terdampak jika pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari provinsi dialihkan ke daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan hingga saat ini pembiayaan peserta masih berjalan seperti biasa.
“Masih tetap dibayarkan tahun ini, belum ada surat (resmi),” ujarnya, Senin (13/04/2026).
Ia menjelaskan, jumlah peserta yang berpotensi dialihkan di Bontang relatif kecil, yakni sekitar 3.000 jiwa. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan daerah lain seperti Samarinda yang mencapai puluhan ribu jiwa.
“Dari zaman Pak Sofyan menjabat wali kota, angka yang ditanggung provinsi segitu. Ini masih kecil dibanding wilayah lain,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bontang telah menyiapkan skema pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Lebih jauh, Neni menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun.
“Tapi kalau nanti diputus oleh provinsi, tidak boleh ada rumah sakit dan puskesmas yang menolak peserta PBI provinsi. Semua harus dilayani,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemkot, jumlah peserta JKN di Kota Bontang saat ini mencapai 180.196 jiwa dengan berbagai kategori kepesertaan, mulai dari PBI APBN, PBI APBD, hingga pekerja formal dan mandiri.
Dengan capaian tersebut, Pemkot memastikan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama, termasuk dalam menjamin keberlanjutan layanan bagi masyarakat kurang mampu.
“Insyaallah, Bontang tetap fokus pada program kesehatan karena ini prioritas utama,” pungkasnya. (Adv)
