KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan masih terus berjalan. Sekretariat DPRD Bontang membuka peluang pelantikan Sudiyo dilakukan bersamaan dengan pelantikan Wakil Ketua DPRD Bontang yang baru, apabila seluruh tahapan administrasi selesai tepat waktu.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyempurnakan dokumen administrasi sebelum usulan PAW diteruskan ke tahapan berikutnya.
PAW dilakukan untuk mengisi kursi DPRD yang kosong setelah anggota Fraksi PDI Perjuangan, almarhum Maming, meninggal dunia pada 4 April 2026. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif, Sudiyo menjadi calon pengganti karena memperoleh suara terbanyak berikutnya.
Setelah proses administrasi di Sekretariat DPRD rampung, berkas usulan akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan verifikasi. Sesuai ketentuan, KPU memiliki waktu paling lama lima hari kerja untuk memberikan tanggapan atas usulan tersebut.
Apabila hasil verifikasi telah diterima, Sekretariat DPRD akan meneruskan usulan kepada Wali Kota Bontang. Selanjutnya, berkas akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
“Nanti itu SK gubernur yang akan menjadi penentu apakah pelantikan Sudiyo dapat digabung dengan agenda pelantikan Wakil Ketua DPRD atau harus dilaksanakan secara terpisah,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Ia berharap seluruh tahapan dapat berlangsung sesuai ketentuan sehingga proses pengisian kursi DPRD yang kosong tidak mengalami kendala. Dengan demikian, komposisi keanggotaan DPRD Bontang dapat kembali lengkap dan pelaksanaan tugas kedewanan berjalan optimal.
“Pelantikannya bisa saja dilakukan bersamaan apabila SK gubernur untuk PAW sudah kami terima sebelum jadwal pelantikan wakil ketua. Namun jika SK itu belum terbit, tentu pelantikan wakil ketua akan tetap dilaksanakan lebih dahulu, sedangkan anggota PAW menyusul setelah seluruh proses selesai,” tutupnya. (Adv)
