KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai Pemerintah Kota Bontang perlu memiliki data kualitas udara yang dihimpun secara mandiri agar setiap kebijakan penataan ruang didasarkan pada kondisi lingkungan yang terukur.
Menurutnya, selama ini pemerintah belum memiliki cakupan pemantauan yang memadai sehingga informasi mengenai kualitas udara di berbagai wilayah masih terbatas.
“Kalau kita ingin menyusun kebijakan yang tepat, tentu harus didukung data yang benar-benar kita miliki sendiri. Jangan seluruhnya bergantung pada data dari pihak lain, karena pemerintah juga harus bisa memastikan kondisi di lapangan,” kata Heri, Kamis (30/7/2026).
Ia mengusulkan agar perangkat pemantau kualitas udara dipasang di sejumlah lokasi strategis, mulai dari kawasan industri, Bontang Lestari, hingga area yang berpotensi menghasilkan emisi seperti tempat pengelolaan sampah.
Herkes menilai penyebaran alat pemantau di beberapa titik akan memberikan gambaran kondisi udara yang lebih representatif dibanding hanya mengandalkan satu lokasi pemantauan.
“Setiap kawasan punya karakteristik yang berbeda. Karena itu, titik pemantau juga harus diperbanyak supaya kita bisa melihat kondisi udara secara menyeluruh, bukan hanya dari satu lokasi saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemantauan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan lingkungan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi apabila terjadi penurunan kualitas udara.
Menurutnya, penguatan sistem pemantauan lingkungan perlu menjadi bagian dari implementasi RTRW agar pembangunan industri di Kota Bontang tetap berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Adv)
