KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Jajaran Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) Amalia pada Selasa (19/5/2026). Kedatangan para wakil rakyat ini disambut langsung oleh Direktur RS Amalia, dr. Yuniati Arbain, beserta manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan di rumah sakit swasta tersebut. Fokus utama mereka adalah memitigasi dampak kebijakan pemutusan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat, sekaligus memastikan hak berobat masyarakat Bontang tidak terganggu.
”Dari hasil koordinasi, pihak manajemen RS Amalia menegaskan bahwa mereka tetap akan menerima dan melayani masyarakat yang ingin berobat, meskipun pasien tersebut belum mengantongi kepesertaan BPJS,” ujar pria yang akrab disapa Herkes ini setelah pertemuan usai.
Lebih lanjut, Herkes memaparkan bahwa masyarakat tidak perlu panik. Bagi pasien yang belum memiliki BPJS Kesehatan, pembiayaan medis di RS Amalia dapat diakomodasi melalui program Gratispol besutan Pemprov Kaltim. Selain itu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang juga memiliki program jaminan serupa sebagai jaring pengaman.
Di akhir penjelasannya, Herkes memberikan imbauan tegas kepada seluruh fasilitas kesehatan swasta di Bontang agar selalu mengedepankan sisi kemanusiaan dalam pelayanan.
”Intinya, kami meminta rumah sakit swasta untuk tidak menolak pasien. Tangani dulu dengan baik, perkara urusan jaminan kesehatan bisa diverifikasi kemudian,” pungkasnya. (Adv)
