29.1 C
Bontang
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Apes, Lagi Asik Main Judi Lima Warga Muara Badak Diringkus Polisi

KAREBAKALTIM.com ?Lima pria warga Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara terpaksa harus digiring ke kantor polisi akibat perbuatannya. Bukan tanpa sebab, kelimanya diciduk karena melakukan tindak pidana perjudian.

Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang meringkus mereka saat sedang berjudi menggunakan dua set kartu remi. Tepatnya di Pelabuhan Toko Lima Desa Muara Badak Ilir, Senin (27/9/2021) pukul 00.30 wita kemarin. Kelima tersangka diantaranya Ir (37), Ha (44), Ru (29), Ha(48), dan Ed (50).

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi mengatakan para tersangka merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai nelayan. Berdasarkan keterangan warga, mereka diduga sering melakukan kegiatan tersebut di lokasi yang sama.

“Kami dapat laporan langsung dari masyarakat, katanya disini sering orang berjudi,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang senilai Rp 3.189.000 yang digunakan untuk berjudi.

Saat ini, kelima pria malang tersebut telah ditahan di Mapolres Bontang guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, mereka dapat dijerat pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

?Masih kami periksa dan mendalami sejak kapan lokasi tersebut kerap digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan