KAREBAKALTIM.com, BONTANG – DPRD Bontang menyoroti perlunya penguatan kebijakan pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta di Kota Bontang. Hal ini mencuat dalam pertemuan silaturahmi antara DPRD dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menjadi forum dialog pertama secara kelembagaan.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan dalam pertemuan tersebut berbagai persoalan pendidikan mengemuka, mulai dari kesejahteraan guru hingga ketimpangan fasilitas antara sekolah negeri dan swasta yang berdampak pada distribusi peserta didik.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan usulan agar pemerintah daerah memberikan dukungan lebih kepada sekolah swasta melalui skema hibah pendidikan, guna memperkecil kesenjangan fasilitas dan mutu layanan pendidikan.
“Banyak hal yang disampaikan, termasuk soal kesejahteraan guru dan hibah untuk sekolah swasta. Salah satu yang dibahas adalah bagaimana pemerataan distribusi murid bisa terjadi,” ujar Andi Faizal, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya minat siswa ke sekolah swasta adalah keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan sekolah negeri. Karena itu, diperlukan intervensi kebijakan agar tercipta keseimbangan dalam sistem pendidikan di daerah.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa usulan tersebut masih harus dikaji secara mendalam oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebelum diambil keputusan kebijakan.
“Kami sangat terbuka, silakan Disdikbud membuat kajian mendalam terkait opsi yang disampaikan, nanti dibahas bersama DPRD dan disampaikan ke Wali Kota,” jelasnya.
Andi Faizal menegaskan bahwa secara prinsip DPRD mendukung upaya pemerataan pendidikan, termasuk untuk sekolah swasta dan pesantren. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar tidak membebani struktur anggaran.
“Kalau niatnya untuk pemerataan, kita semua sepakat. Tapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa ruang fiskal daerah saat ini menjadi tantangan tersendiri, sehingga kebijakan belanja hibah perlu dirancang secara hati-hati dan terukur.
“Kalau dibuka terlalu lebar, belanja hibah bisa sangat besar. Ini harus dikaji secara mendalam agar tetap sesuai kemampuan daerah,” pungkasnya. (Adv)
