KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bontang dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi, Senin (18/5/2026).
Anggota Fraksi Golkar, Alfin Rausan Fikry, menegaskan bahwa seluruh raperda tersebut dinilai strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik pengajuan enam raperda ini, karena peraturan daerah menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik serta pelaksanaan otonomi daerah,” ujarnya.
Terkait raperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, ia menilai pembaruan regulasi perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Raperda ini diharapkan mampu mewujudkan sistem lalu lintas yang tertib, aman, selamat, dan lancar, sekaligus mendukung pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Pada sektor pengelolaan aset daerah, Golkar mendorong adanya penyesuaian aturan agar selaras dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Perubahan ini bertujuan agar pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih tertib, transparan, akuntabel, dan mempermudah berbagai prosedur pengelolaan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penyertaan modal kepada perusahaan daerah, Fraksi Golkar menilai langkah tersebut penting dalam memperkuat sektor energi di Bontang.
“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan energi kepada masyarakat serta memberikan manfaat ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Dalam aspek investasi, Golkar menilai raperda penanaman modal dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui kebijakan ini diharapkan tercipta iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Fraksi Golkar juga memberi perhatian pada raperda pemberian insentif bagi tenaga pendidik, khususnya non-ASN.
“Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta kualitas pendidikan di daerah,” ujarnya.
Adapun raperda RTRW 2026–2045 dinilai memiliki peran penting sebagai arah pembangunan jangka panjang Kota Bontang.
“Kami mendorong agar seluruh rekomendasi dari pemerintah pusat dapat menjadi pertimbangan utama, sehingga penataan ruang berjalan selaras, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sem Nalpa menambahkan, pihaknya berharap pembahasan lanjutan terhadap enam raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif bersama pemerintah daerah.
“Harapannya, seluruh kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)
