DPRD Ingatkan Pemerintah Jaga Persepsi Publik Soal Tarif Fasilitas Olahraga

Karebakaltim.com,BONTANG – Rencana pemerintah menjadikan fasilitas olahraga sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) mendapat sorotan dari DPRD Bontang.

Wakil Ketua Komisi B, Winardi, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesan komersialisasi layanan publik.

Politisi PDI-P ini menyebut, pemanfaatan fasilitas olahraga untuk mendukung pembiayaan operasional memang dapat dibenarkan, terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap anggaran daerah. Namun, ia menekankan bahwa penerapan tarif harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.

“Fasilitas olahraga boleh saja menjadi sumber pemasukan daerah, setidaknya untuk menutup biaya perawatan. Dengan begitu, pemeliharaan tidak terus bergantung pada APBD,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa retribusi sebaiknya difokuskan untuk menunjang biaya perawatan fasilitas, bukan sebagai upaya mencari keuntungan. Dengan demikian, keberadaan fasilitas tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa menambah beban berlebih.

Winardi juga menilai pentingnya melibatkan masyarakat sebelum kebijakan tarif diberlakukan. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan uji publik guna mengetahui respons warga serta menampung masukan yang relevan.

“Kebijakan tarif sebaiknya diuji dulu ke masyarakat. Dari situ kita bisa melihat respons, termasuk jika ada keberatan yang perlu menjadi bahan koreksi,” katanya.

Menurutnya, hasil dari proses tersebut bisa menjadi dasar evaluasi sebelum tarif ditetapkan secara resmi, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan dapat diterima publik.

Selain itu, ia menyarankan agar tarif awal ditetapkan dengan nominal yang terjangkau. Pendekatan ini dinilai dapat mendorong masyarakat untuk mulai memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

“Tarif awal sebaiknya ringan dulu agar masyarakat terbiasa menggunakan fasilitas. Kalau manfaatnya sudah dirasakan, penyesuaian tarif ke depan biasanya akan lebih mudah diterima,” jelasnya.

Di akhir, ia kembali menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan harus tetap pada pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan masyarakat tidak merasa bahwa fasilitas umum dijadikan sarana bisnis.

“Yang perlu dijaga adalah jangan sampai muncul kesan masyarakat dijadikan objek bisnis. Saya kira pemerintah juga tidak mengarah ke sana,” pungkasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles