KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Bontang untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan strategis.
Dalam rapat kerja DPRD, fraksi menilai keenam raperda tersebut penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi daerah.
“Kami memandang bahwa keenam raperda tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam pandangan umum fraksi.
Pada sektor lalu lintas, fraksi menilai pembaruan regulasi menjadi langkah strategis untuk menjawab perkembangan transportasi di Kota Bontang.
“Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan transportasi benar-benar berpihak kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem yang aman, nyaman, terjangkau, dan ramah lingkungan,” tegasnya.
Fraksi juga menyoroti persoalan parkir liar serta mendorong penerapan sistem transportasi berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas layanan publik.
Di sisi lain, pengelolaan barang milik daerah dinilai perlu diperkuat melalui sistem yang lebih modern dan transparan.
“Pemerintah daerah harus memperkuat sistem inventarisasi aset secara digital dan terintegrasi agar seluruh aset memiliki data yang valid dan kepastian hukum,” lanjutnya.
Terkait penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi, fraksi menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum kebijakan dijalankan.
“Penyertaan modal harus memiliki kajian bisnis yang matang dan memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi daerah,” ujarnya.
Dalam bidang penanaman modal, fraksi mendorong investasi yang tetap memperhatikan lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat lokal.
“Investasi yang masuk harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal serta UMKM,” sebutnya.
Sementara itu, raperda insentif tenaga pendidik diapresiasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya non-ASN.
“Pemberian insentif harus dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.
Untuk RTRW 2026–2045, fraksi menekankan pentingnya keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Penyusunan RTRW harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Fraksi PKS–NasDem menyatakan menerima enam raperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap pembahasan dilakukan secara cermat, objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bontang,” tutupnya. (Adv)
