Fraksi Gerindra Dorong Enam Raperda Segera Disahkan, Tekankan Dampak Nyata bagi Publik

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang mendorong enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah kota segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal itu disampaikannya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, dalam rapat kerja DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, keberadaan Perda sangat krusial sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Perda menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen dalam pelaksanaan program pembangunan serta berbagai kebijakan di daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Regulasi tersebut dinilai perlu segera diperbarui agar selaras dengan perkembangan transportasi dan kebutuhan masyarakat.

“Proses pembahasan Raperda ini perlu dikawal, sehingga dapat dipastikan muatan dan isi perda nantinya berdampak pada peningkatan pelayanan publik serta mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan lancar,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penyesuaian Perda terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih efektif dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan dilaksanakan dengan tertib, efisien, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Terkait penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Sem Nalpa menegaskan dukungan fraksinya dengan catatan tata kelola perusahaan harus dijalankan secara profesional.

“Kami mengharapkan PT Bontang Migas dan Energi senantiasa transparan dan akuntabel dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Dalam sektor investasi, ia menekankan pentingnya regulasi yang mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Bontang.

“Isi perda yang ditetapkan nanti harus mampu mengatasi faktor penghambat iklim penanaman modal serta mewujudkan investasi yang ramah di Kota Bontang,” katanya.

Sementara di bidang pendidikan, Fraksi Gerindra mendukung pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN, namun tetap menekankan pentingnya kejelasan kriteria penerima.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan persyaratan dan kriteria penerima insentif sebagai substansi yang akan diatur dalam raperda ini,” jelasnya.

Untuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045, Sem Nalpa mengingatkan agar kebijakan penataan ruang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung seluruh Raperda tersebut untuk segera dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme, dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang.

“Kami mengharapkan pemerintah dalam menetapkan pemanfaatan ruang senantiasa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” tutupnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles