KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas, termasuk lulusan sekolah luar biasa (SLB), melalui penguatan pengawasan dan pendekatan langsung ke perusahaan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan adanya rekomendasi resmi bagi anak-anak disabilitas agar dapat diterima bekerja sesuai kemampuan mereka.
“Kita mendorong agar dikeluarkan surat keterangan bahwa anak ini bisa bekerja sebagaimana mestinya. Di dalamnya juga harus dijelaskan poin-poin kelebihan dan kekurangannya, supaya perusahaan punya bahan pertimbangan dan tidak melepas begitu saja,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi terkait kemampuan individu menjadi penting agar perusahaan dapat menempatkan tenaga kerja disabilitas secara tepat sekaligus meminimalisasi kendala di lapangan.
Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya merekrut tenaga kerja dari kalangan disabilitas, meskipun aturan telah mengamanatkan kuota minimal.
“Kalau kita bicara amanat, itu kan sekitar satu persen. Faktanya masih banyak perusahaan yang belum memenuhi itu. Tapi kita terus dorong,” katanya.
Meski demikian, Heri menilai sejumlah perusahaan sebenarnya menunjukkan sikap terbuka, meskipun belum sepenuhnya merekrut tenaga kerja disabilitas secara langsung.
“Perusahaan itu sebenarnya welcome. Mereka juga terlibat dalam pembinaan dan kegiatan melalui CSR. Artinya ada kepedulian, hanya saja implementasi di tenaga kerja masih perlu didorong,” jelasnya.
Pihaknya juga terus melakukan kunjungan lapangan ke berbagai perusahaan dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja guna melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menggali kendala yang dihadapi.
“Kami keliling ke perusahaan-perusahaan bersama dinas tenaga kerja. Tujuannya untuk melihat langsung persoalan di bawah, karena tiap perusahaan punya kondisi dan tantangan yang berbeda,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kunjungan ke lembaga seperti pusat layanan autisme untuk memahami kesiapan sumber daya manusia dari sisi calon tenaga kerja disabilitas.
Lebih lanjut, ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha menjadi kunci agar pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas dapat berjalan optimal di Kota Bontang.
“Kita juga datang ke Autis Center untuk melihat langsung, supaya kita punya gambaran utuh. Jadi kebijakan yang diambil itu berbasis data dan kondisi riil,” tambahnya. (Adv)
