Fraksi PDI Perjuangan Minta Enam Raperda Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Regulasi

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang memberikan sejumlah catatan strategis terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah kota dalam rapat kerja pandangan umum fraksi, Senin (18/5/2026).

Secara umum, fraksi menyatakan dukungan agar seluruh raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, mereka mengingatkan agar regulasi yang disusun tidak berhenti pada tataran normatif semata.

“Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya sepakat dan mendukung keenam raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

Pada sektor lalu lintas dan angkutan jalan, PDI Perjuangan menilai persoalan utama di Kota Bontang masih berkutat pada ketidakseimbangan antara pertumbuhan kendaraan dengan kapasitas infrastruktur jalan. Kondisi ini diperparah dengan manajemen parkir yang belum tertata serta rendahnya disiplin berlalu lintas.

“Peningkatan kendaraan bermotor yang cukup signifikan tidak diiringi dengan pengembangan jaringan jalan yang memadai, sehingga menimbulkan kepadatan pada titik-titik tertentu,” ungkap fraksi.

Fraksi juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan, penguatan koordinasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem transportasi.

Terkait pengelolaan barang milik daerah (BMD), PDI Perjuangan mendorong pemerintah melakukan pembaruan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk melalui digitalisasi data aset.

“Pengelolaan barang milik daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam raperda penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda), fraksi menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat peran BUMD serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pada raperda penanaman modal, PDI Perjuangan menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

“Penggunaan tenaga kerja lokal perlu didukung melalui penguatan pelatihan dan sertifikasi agar selaras dengan kebutuhan industri,” sebut fraksi.

Di sektor pendidikan, raperda pemberian insentif bagi tenaga pendidik non-ASN dinilai sudah cukup komprehensif. Meski demikian, fraksi mengingatkan pentingnya kejelasan data penerima serta keberlanjutan fiskal.

“Karena insentif akan menjadi belanja rutin, perlu jaminan keberlanjutan fiskal agar tidak membebani APBD,” tegasnya.

Adapun pada raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045, PDI Perjuangan menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta sinkronisasi data antar instansi.

“RTRW harus menjadi instrumen utama dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan tidak boleh menyisakan multitafsir,” ujarnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles