BERITAKALTIM.com, BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyoroti belum optimalnya pelayanan uji KIR untuk kendaraan berat roda 12 di Kota Bontang. Padahal, peralatan pendukung untuk pengujian tersebut disebut sudah tersedia sejak beberapa tahun lalu.
Hal itu disampaikan Winardi saat rapat pembahasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Ia mempertanyakan alasan belum beroperasinya layanan uji KIR untuk kendaraan trailer, tronton, dan kendaraan berat lainnya yang membutuhkan tenaga penguji dengan kualifikasi khusus.
Menurutnya, jika kendala utama hanya pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM), maka seharusnya pemerintah daerah dapat menyiapkan tenaga tersebut melalui pendidikan atau pelatihan.
“Sepemahaman saya, fasilitas uji KIR ini sudah ada sejak 2022. Alatnya ada, tetapi sampai sekarang kendaraan roda 12 belum bisa dilayani karena alasan teknis. Berarti selama empat tahun fasilitas itu tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor. Sebab, kendaraan berat yang beroperasi di Bontang masih harus melakukan uji KIR di daerah lain.
“Kenapa tidak disekolahkan satu orang untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli itu? Jangan sampai nanti alasannya meminta tambahan anggaran untuk pengembangan, sementara fasilitas yang sudah ada saja belum dimaksimalkan,” tegasnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menekankan bahwa keberadaan alat dan sarana yang telah tersedia seharusnya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Bontang, Welly Sakius, mengakui pihaknya memang belum memiliki tenaga penguji dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk menangani kendaraan roda 12.
Meski demikian, ia memastikan peralatan untuk pengujian kendaraan berat telah tersedia di Unit Pelaksana Uji KIR Bontang. Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan SDM yang memiliki sertifikasi dan jabatan fungsional sesuai ketentuan.
“Saat ini kami memang belum memiliki tenaga yang memenuhi kualifikasi untuk pengujian kendaraan roda 12. Kelas penguji yang kami miliki masih untuk kendaraan di bawah kategori tersebut,” jelas Welly.
Akibatnya, layanan uji KIR untuk kendaraan trailer dan tronton belum dapat dilaksanakan secara penuh di Kota Bontang. DPRD pun mendorong Dishub segera menyiapkan tenaga ahli agar fasilitas yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. (Adv)
