KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mendorong agar Raperda Penanaman Modal tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga mampu menciptakan iklim investasi yang menarik bagi para investor.
Menurutnya, regulasi investasi seharusnya memberikan kesan bahwa Bontang merupakan daerah yang ramah terhadap penanaman modal. Karena itu, berbagai instrumen pendukung perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan daya saing daerah.
Winardi menilai selama ini pembahasan investasi lebih banyak berfokus pada pemenuhan aturan dan prosedur. Padahal, investor juga mempertimbangkan berbagai insentif dan kemudahan sebelum memutuskan menanamkan modalnya.
“Kita jangan hanya membuat aturan yang sifatnya administratif. Investor itu juga melihat apakah daerah ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mereka untuk menanamkan modal. Kalau tidak ada daya tarik, tentu mereka akan memilih daerah lain,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Ia menyebut pemerintah daerah perlu mulai memikirkan bentuk-bentuk stimulus yang dapat mendorong masuknya investasi baru. Salah satunya melalui pemberian insentif bagi investor yang memenuhi kriteria tertentu.
Menurut dia, daerah lain terus bergerak menawarkan berbagai kemudahan untuk menarik investasi. Jika Bontang tidak memiliki nilai tambah, maka peluang investasi berpotensi beralih ke wilayah lain yang dinilai lebih kompetitif.
“Misalnya investor yang masuk dengan nilai investasi tertentu bisa diberikan insentif sesuai ketentuan yang berlaku. Yang penting bagaimana kita menunjukkan bahwa Bontang terbuka dan serius menyambut investasi,” katanya.
Winardi juga mengingatkan bahwa persaingan investasi antardaerah semakin ketat, terutama dengan berkembangnya kawasan industri dan pelabuhan di sejumlah daerah di Kalimantan Timur.
Ia mencontohkan beberapa daerah yang terus meningkatkan daya saingnya melalui pembangunan infrastruktur dan kemudahan perizinan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian agar Bontang tidak tertinggal dalam perebutan investasi.
“Sekarang persaingan semakin berat. Daerah lain berlomba-lomba menawarkan kemudahan. Kalau kita hanya mengandalkan status sebagai kota industri tanpa strategi yang jelas, tentu akan sulit bersaing,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan status Bontang sebagai kota industri, tetapi juga membangun strategi promosi yang kuat berdasarkan potensi riil daerah.
Selain promosi, keterlibatan dunia usaha dinilai penting dalam penyusunan kebijakan investasi. Menurutnya, masukan dari pelaku usaha dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan investor dan menciptakan regulasi yang lebih efektif.
“Saya setuju kalau dalam pembahasan seperti ini melibatkan Kadin, HIPMI, maupun pelaku usaha lainnya. Mereka punya jaringan dan pengalaman yang bisa menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan investasi,” tuturnya.
Menurutnya, regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu memberikan kepastian sekaligus menghadirkan rasa nyaman bagi investor untuk mengembangkan usahanya di daerah.
“Ketika investor membaca perda kita, yang harus muncul adalah keyakinan bahwa berinvestasi di Bontang itu mudah, aman, dan menguntungkan. Itu yang harus dibangun sejak awal,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Awin iniberharap pembahasan Raperda Penanaman Modal dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan sampai perda ini hanya selesai sebagai dokumen. Kita ingin ada dampak nyata, investasi bertambah, lapangan kerja terbuka, dan ekonomi daerah ikut tumbuh. Itu tujuan akhirnya,” pungkasnya. (Adv)
