KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan kembali mengemuka di DPRD Kota Bontang. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah usulan pemberian insentif bagi tenaga pengamanan atau penjaga malam di lingkungan satuan pendidikan.
Anggota Komisi A DPRD Bontang Muhammad Yusuf menilai usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam, terutama dari sisi beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, beban kerja tenaga pendidik dan penjaga malam memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlu pertimbangan khusus sebelum disamakan dalam skema penerima insentif.
“Kalau guru itu bekerja menggunakan kemampuan intelektualnya untuk mendidik dan mengajar. Sementara penjaga malam memiliki tugas yang berbeda. Karena itu harus dilihat secara cermat sebelum dimasukkan sebagai penerima insentif,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, aturan tersebut nantinya akan berlaku mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, kondisi masing-masing sekolah juga perlu menjadi bahan pertimbangan.
Yusuf mencontohkan banyak PAUD swasta yang masih memanfaatkan rumah tinggal atau bangunan sederhana sebagai tempat belajar sehingga kebutuhan tenaga pengamanan tidak selalu sama dengan sekolah yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
“Kalau keran penerima insentif dibuka terlalu luas, bisa saja nanti lembaga pendidikan menambah tenaga penjaga malam. Ini tentu berdampak pada besaran anggaran yang harus disiapkan pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, keberatan yang disampaikan bukan karena menolak keberadaan tenaga pengamanan, melainkan lebih pada aspek efektivitas penggunaan APBD.
“Pertimbangan kami semata-mata terkait beban APBD. Karena setiap kebijakan yang menambah penerima insentif tentu harus dihitung dampaknya terhadap keuangan daerah,” jelasnya.
Muhammad Yusuf menambahkan, prioritas insentif sebaiknya tetap diberikan kepada tenaga yang secara langsung mendukung proses pendidikan, seperti guru dan tenaga tata usaha yang memiliki peran penting dalam administrasi sekolah.
“Kalau menurut saya lebih baik diprioritaskan untuk guru dan tenaga administrasi sekolah. Mereka memang terlibat langsung dalam proses pendidikan sehari-hari,” pungkasnya. (Adv)
