KAREBAKALTIM.com, SAMARINDA – Pemkab Kutai Timur menggelar audiensi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) di Meeting Room Hotel Bumi Senyiur, SAMARINDA, Selasa (21/6/2023).
Dalam pertemuan ini hadir Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Didi Herdiansyah, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani, Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Iwan Agustiawan Fuad, Plh Kepala BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji beserta undangan yang hadir.
Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani memaparkan jika instansi pemerintahan di Kutim harus mampu konsisten terutama dalam menjalankan kebijakan dalam manajemen ASN berdasarkan dari kinerja, kualifikasi dan kompetensi.
“Ya intinya ketiga hal tadi harus ada karena sifatnya terukur, objektif, akuntabel, partisipatif dan transparan,” tegasnya.
Ia pun menambahkan ada juga 8 aspek yang menjadi penilaian utama. Untuk itu ASN harus memperhatikan dan menjalakannya. Kedelapan itu yakni perencanaan kebutuhan sesuai anjab dan ABK, pengadaan pegawai dilakukan secara terbuka dan kompetitif, pengembangan karir yang bertumpu pada pengembangan kompetensi dan kinerja melalui manajemen talenta.
Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Didi Herdiansyah secara singkat mengutarakan jika dirinya sepakat Sistem Merit ini diterapkan terus.
“Ya tentunya, sistem ini membuka wawasan kepada para ASN dalam meningkatkan jenjang karirnya. Jadi ASN juga tahu lewat Sistem Merit seberapa besar potensi dirinya bisa diukur dalam bekerja,” tegasnya.
Kemudian ditambahkan Didi, jika ada promosi atau mutasi sudah ASN sudah siap.
“Bupati pun sudah bisa melihat potensi ASN itu sendiri dengan kinerja yang terukur,” urainya. (ADV)
