KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta dewan pengawas perusahaan daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola bisnis kapal Ro-Ro. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar berbagai persoalan yang berulang tidak kembali terjadi.
Rustam menilai evaluasi tidak hanya menyasar penyelesaian persoalan hukum yang tengah dihadapi perusahaan, tetapi juga harus mencakup sistem pengelolaan, manajemen, hingga pengawasan terhadap operasional kapal sebagai aset milik daerah.
Ia menegaskan kapal Ro-Ro memiliki nilai strategis karena diharapkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga saat ini kontribusi yang diharapkan belum terealisasi, sementara persoalan hukum terus membayangi pengelolaannya.
Menurut politikus Partai Golkar itu, dewan pengawas memiliki peran penting memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik sehingga aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Dewan pengawas harus benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang, sementara aset daerah ini belum memberikan hasil yang maksimal bagi pemerintah,” ujar Rustam, Selasa (21/7/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa kapal Ro-Ro merupakan aset yang dipisahkan dalam perusahaan daerah, tetapi kepemilikannya tetap berada di bawah Pemerintah Kota Bontang. Karena itu, setiap tindakan hukum terhadap aset tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Rustam berpandangan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak serta-merta dapat menjadi dasar penyitaan aset pemerintah daerah. Menurutnya, proses tersebut tetap memerlukan penetapan dari pengadilan yang berwenang.
Selain itu, ia menyebut perusahaan masih memperoleh pendapatan dari penyewaan kapal. Meski demikian, pendapatan tersebut belum mampu menghasilkan dividen bagi Pemerintah Kota Bontang sehingga pembenahan tata kelola dinilai semakin mendesak. (Adv)
