KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mendorong keterlibatan perusahaan dalam membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang terdampak perubahan kebijakan kepesertaan dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan dunia usaha memiliki peluang untuk berkontribusi melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sehingga masyarakat yang tidak lagi tercakup sebagai penerima bantuan iuran tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat menjadi solusi sambil menunggu proses validasi data penerima bantuan diselesaikan secara menyeluruh.
“Kami ingin perusahaan di Bontang ikut bergotong royong membantu masyarakat. Jangan sampai ada warga yang kesulitan berobat hanya karena perubahan status kepesertaan BPJS,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Heri mengungkapkan DPRD telah lebih dulu menindaklanjuti persoalan tersebut melalui kunjungan ke sejumlah rumah sakit swasta serta berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari alternatif penyelesaian.
Pria yang akrab disapa Herkes itu menilai pola yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi referensi. Di daerah tersebut, perusahaan dilibatkan untuk membantu pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, DPRD juga terus mengawal proses pencocokan dan validasi data agar bantuan kesehatan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan data penerima benar-benar akurat. Kalau datanya sudah tepat, pemerintah akan lebih mudah menentukan langkah untuk menjamin masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan,” tutupnya. (Adv)
