KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Penundaan revitalisasi Rumah Sakit (RS) Tipe D di kawasan Bontang Lestari dinilai tidak boleh membuat proses persiapan proyek ikut terhenti. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meminta pemerintah memanfaatkan waktu tersebut untuk menuntaskan seluruh aspek administrasi, terutama perizinan.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengatakan kondisi fiskal daerah yang belum memungkinkan memang menjadi alasan utama proyek belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Namun, menurutnya, penundaan pembangunan justru harus menjadi kesempatan bagi pemerintah menyelesaikan seluruh dokumen pendukung agar proyek tidak kembali terkendala saat anggaran tersedia.
“Kalau anggarannya belum ada, jangan sampai perizinannya juga ikut tertunda. Justru ini harus dimanfaatkan untuk melengkapi semua persyaratan,” ujar Ubayya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai kesiapan administrasi menjadi faktor penting agar pembangunan dapat segera dimulai ketika kondisi keuangan daerah membaik. Dengan begitu, pemerintah tidak lagi dihadapkan pada proses perizinan yang berpotensi memperlambat realisasi proyek.
Ubayya menegaskan Komisi A DPRD Bontang akan terus mengawal proses tersebut agar seluruh tahapan perizinan dapat diselesaikan tepat waktu. Pengawasan itu dilakukan supaya proyek revitalisasi RS Tipe D benar-benar siap dieksekusi ketika kembali dianggarkan, baik pada 2027 maupun setelah kemampuan fiskal daerah pulih.
Menurutnya, rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga persiapannya harus dilakukan secara matang meski pembangunan belum dapat dimulai tahun ini.
“Harapannya saat fiskal sudah membaik, semua perizinan sudah selesai sehingga pemerintah tinggal melaksanakan pembangunan tanpa ada kendala administrasi,” pungkasnya. (Adv)
