24.8 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Ramayana Bontang Tunggu Edaran Pemerintah Soal Pemberlakuan Persyaratan Masuk Mall

KAREBAKALTIM.com – Ramayana Bontang belum memberlakukan persyaratan sertifikat vaksin dan aplikasi peduli lindungi untuk masuk. Alasannya, pihak ramayana belum menerima edaran terkait itu. Namun tetap ada protokol kesehatan yang perlu dipatuhi pengunjung.

“Sementara belum ada, tapi kalau ada aturan selanjutnya, kami akan ikuti,” kata Store Manager Ramayana Bontang, Adi Saputra saat ditemui, Rabu (25/8/2021).

Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu mengikuti aturan pemerintah. Saat ini Kota Bontang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Artinya, pihaknya menyesuaikan aturan yang tertuang dalam kebijakan itu.

Misalnya pemeriksaan suhu tubuh, keharusan menggunakan masker, hingga kapasitas pengunjung yang dibatasi.

“Aturannya kan 25 persen ya. Dari tracking kami belum pernah melalui kapasitas itu,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya hanya membuka mall dari pukul 12.00 WITA hingga 20.00 WITA. Sebagai bentuk pengawasan terhadap pengunjung, pihaknya menyiapkan dua orang security untuk berkeliling di setiap lantai mall. Hal itu bertujuan untuk mendisiplinkan pengunjung yang datang.

” Ada juga yang melakukan pantauan dari CCTV,” kelas Adi Saputra.

Selain itu, pusat perbelanjaan juga akan mengawasi aturan usia yang sementara melarang anak-anak di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia umur 70 tahun ke atas untuk berkunjung.

Dari pantauan media ini, di siang hari, mall tersebut memang sangat sepi. Di setiap lantai hanya terhitung dua sampai tiga orang yang berkunjung. Dari segi protokol kesehatan mereka mengenakan masker. Di pintu masuk, terdapat satu orang yang bertugas mengecek suhu tubuh. Namun memang belum diwajibkan sertifikat vaksin dan aplikasi peduli lindungi. (*)



Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan