27.6 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Polisi Dalami Kasus Hipnotis Curanmor

KAREBAKALTIM.com – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang mendalami kasus penggelapan motor yang menimpa pegawai salah satu toko hewan peliharaan (Petshop) di kawasan Jalan A.Yani, Gunung Sari, Kelurahan Tanjung Laut.

?Sudah ditangkap pagi tadi. Masih terus kami dalami, apakah benar hipnotis, termasuk kemungkinan ada TKP lain,? ujar Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono, Rabu (22/12/2021).

Melihat keberanian dan kecepatan pelaku memperdaya korbannya. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Menariknya, kali ini pelaku berinisial M alias E (24) berhasil ditangkap justru saat mengendarai motor korban di daerah Berbas Pantai.

Pasalnya pelaku belum sempat mengubah kendaraan korban. Sehingga memudahkan polisi menditeksi keberadaan pelaku.

?Motornya belum ada perubahan, plat KT 5767 IW pun masih terpasang. Diciduk saat di jalan,? ungkapnya.

Sebutnya, pelaku ber-KTP Palembang, namun telah menetap sekira dua tahun di perkebunan sekitar Sungai Bontang atau kawasan Jalan Poros Bontang Lestari.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang.

?Sementara kita jerat pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Ancaman 4 tahun penjara, tapi tergantung hasil pemeriksaan bisa juga ditambah pasal tambahan,? pungkasnya. (*)

Penulis : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan