KAREBAKALTIM.com – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak ketegasan pemerintah kota terhadap perusahaan yang menaungi petugas kebersihan atau cleaning service (CS) yang berkontrak dengan pemerintah.
Andi Faizal mengatakan, persoalan tunggakan gaji CS merupakan permasalahan yang sudah sering terjadi di Kota Bontang.
Diketahui, belakangan ini, gaji petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada dan Sekretariat Pemkot Bontang kembali menunggak.
Untuk itu, Andi Faizal meminta pemerintah harus tegas terhadap kontraktor dengan cara memberikan aturan atau sanksi yang tegas guna memberikan efek jera bagi kontraktor-kontraktor bandel.
“Ini perlu dievaluasi, pemerintah harus tegas kepada kontraktor terkait sistem kontrak. Harus dibuat kesepakatan misalnya jika kontraktor dalam waktu dua bulan tidak membayar gaji karyawannya maka diganti atau pemutusan kerja sama,” jelas Andi Faizal, Selasa (23/8/2022).
Ketua Partai Golkar Bontang ini menilai, dengan membuat perjanjian diawal kontrak dapat mengantisipasi tunggakan gaji CS di Bontang, lantaran sudah berkali-kali.
“Ini seperti sudah menjadi kebiasaan, terulang terus,” ujarnya.
Menurut peria yang akrab disapa Andi Faiz ini, meski tahap pelelangan secara administrasi merupakan ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP), akan tetapi SKPD juga bertanggungjawab dalam memverifikasi dokumen.
Kemudian, kata dia, saat penandatanganan kontrak pemerintah harus bisa memastikan bahwa kontraktor memiliki kematangan dalam segi finansial.
“Kami tidak bisa mengintervensi pihak ketiga. Tapi bagi pemerintah saat melakukan kontrak harus bisa pastikan perusahaan itu memiliki finansial yang baik agar dalam perjalanan tidak ada hal-hal seperti penunggakan gaji karyawan,” ungkapnya. (*)