29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

PAD Walet Nihil, Bapenda Akan Tindak Tegas Mulai 2021 ini

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang akan menindak tegas para pelaku pengusaha walet yang tidak taat bayar pajak.

Pasalnya, di Kota Bontang terdapat 246 sarang burung walet yang terdaftar. Namun, pendapatan daerah dari pajak walet masih nihil hingga saat ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian pada rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, di gedung lantai 2 ruang rapat 1, Jalan Moh Roem No 1, Bontang Lestari pada Senin (15/3/2021).

“2021 ini akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Korsupgah,” sebutnya.

Lanjutnya, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar pengusaha walet taat bayar pajak. Salah satunya dengan terus mensosialisasikan pentingnya bayar pajak. Baik melalui surat maupun secara langsung, akan tetapi belum ada realisasi.

“Di 2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak walet hanya sebesar Rp1,5 juta, sedangkan 2018 sebanyak Rp6 juta. Harusnya bisa melebihi tapi ada Covid-19. Tapi tahun ini tidak ada alasan lagi,” bebernya.

Pihaknya, sudah melakukan Momerandum of Understanding (MoU) bersama Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memantau pelaku usaha walet.

“2020 sudah melakukan upaya persuasif. Sebelum menindak terlebih dulu pun kita negosiasi mau bayar apa gak, kalau sudah disampaikan tapi tetap tidak membayar, bisa di bawa ke meja pengadilan,” ucapnya.

Selain itu, Bapenda telah menyiapkan tim satuan tugas (Satgas) yang tergabung dari Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Satpol-PP dan BPKAD untuk memberi pemahaman kepada para pengusaha burung walet untuk bayar pajak.

Ia pun mengimbau, para wajib pajak dari liur burung walet ini melaporkan berapapun pendapatan yang masuk tetap harus dilaporkan. Sebab prinsip pajak, ada objek ada pajak. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan