26.3 C
Bontang
Jumat, Oktober 4, 2024
spot_img

Komisi II Minta Bapenda Tegas Memungut Pajak Parkir

KAREBAKALTIM.com – Pajak parkir merupakan salah satu objek pajak yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari itu Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Suharno meminta pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, tegas memungut pajak parkir tersebut.

Salah satunya dengan memasang plang pemberitahuan, jika karcis adalah hak pelanggan. Dan mereka pun sudah membayar itu, jadi juru parkir punya kewajiban memberikan karcisnya.

“Banyak petugas parkir yang acap kali menolak dan tidak memberikan karcis pada saat memungut pajak parkir,” sebutnya saat mengikuti rapat bersama Bapenda, di gedung lantai 2 ruang rapat 1, Jalan Moh Roem No. 1, Bontang Lestari pada Senin (15/3/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Bontang, Sigit Alfian menuturkan usulan yang disampaikan oleh Komisi II merupakan saran yang bagus dan tepat. Terlebih untuk meningkatkan pelayanan pada Wajib Pajak (WP).

Pihaknya pun, akan menegur apabila juru parkir tidak memberikan karcis kepada pelanggan.

“Masyarakat juga boleh tidak membayar kalau tidak ada karcisnya,” pungkasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan