28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Jelang Ramadhan PPKM Diperpanjang, Rustam Minta Relaksasi Pelaku UMKM

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Berlaku selama 10 hari, yakni 12 – 22 Maret 2021.

Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam dengan adanya penerapan PPKM jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bontang sudah mulai menurun, perpanjangan ini sudah tepat.

“Selama PPKM ini diterapkan, siklus penurunannya bagus, perbandingan antara sembuh dan yang terpapar juga masih jauh presentasenya” jelas Rustam saat dihubungi reporter Karebakaltim.com pada Minggu (14/3/2021).

Akan tetapi kata dia, dari peraturan yang diberlakukan tersebut para pelaku usaha sangat merasakan dampaknya. Terutama dari segi pemasukan.

“Walaupun ada kelonggaran di jam operasional tetap pemasukan tidak bisa kembali seperti dulu. Namun, kami tetap menghargai aturan yang telah dibuat,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya berharap dengan terus menurunnya kasus Covid-19 lapangan Lang-lang bisa segera dibuka kembali.

Dirinya juga menyampaikan agar Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha UMKM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Apalagi ini kan mau memasuki bulan ramadhan, ada baiknya diberi kelonggaranlah. Karena biasanya banyak yang berjualan pada saat bulan suci,” pungkasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan