KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menegaskan pembahasan revisi RTRW harus tetap membuka ruang evaluasi dan penyempurnaan. Menurutnya, pembahasan di DPRD tidak boleh hanya menjadi tahapan formal sebelum dokumen ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan saat rapat pembahasan revisi RTRW, Senin (27/7/2026), menyusul pembahasan usulan perubahan kawasan Wana Tirta milik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
Joni mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap usulan yang masuk telah memenuhi aspek hukum, teknis, lingkungan, hingga kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap temuan dalam pembahasan harus dapat menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah.
“Kalau memang masih ada hal yang perlu dikaji atau disempurnakan, tentu harus ada ruang untuk itu. Jangan sampai pembahasan di DPRD hanya sebatas mendengar paparan tanpa ada kesempatan memperbaiki hal-hal yang masih menjadi catatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterlambatan penyampaian sejumlah dokumen pendukung, termasuk Kajian Risiko Terpadu (KRT). Kondisi tersebut, menurutnya, membuat proses pembahasan tidak berjalan maksimal karena DPRD tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendalami seluruh materi.
Lebih lanjut, Joni menegaskan DPRD tidak sedang mengajukan usulan baru dalam revisi RTRW. Legislatif hanya menjalankan fungsi pengawasan dengan menguji setiap kebijakan yang nantinya akan menjadi dasar pembangunan daerah.
“Yang kami lakukan adalah memastikan keputusan yang diambil benar-benar aman dari sisi regulasi dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ada potensi persoalan di kemudian hari, tentu lebih baik dibahas sejak sekarang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Bontang, Noni Agetha, menyampaikan pemerintah tetap berharap revisi RTRW segera memperoleh kepastian karena berkaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan setiap usulan perubahan kawasan tetap harus melalui kajian menyeluruh. Selain mempertimbangkan manfaat ekonomi, pemerintah juga akan menelaah dampaknya terhadap lingkungan, target pertumbuhan ekonomi daerah, pendapatan daerah, hingga komitmen penurunan emisi.
“Semua manfaat dan risikonya harus dihitung secara komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar memiliki dasar yang kuat,” ujar Noni. (Adv)
