KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Rekonsiliasi atau Sinkronisasi Kesekretariatan yang dibuka langsung oleh Seskab Kutim Rizali Hadi di Room Emerald Floor 3 Hotel Mercure, Jumat (7/7/2023).
Rizali Hadi menegaskan kegiatan rekonsiliasi ini penting dilakukan mengingat ada perubahan struktur di dalam Disdikbud yaitu terkait nomenklatur yang dulunya ada jabatan struktural di 18 kecamatan yakni unit pelaksana dinas (UPT).
“Nah, sekarang dengan adanya Permenpan yang baru itu tidak ada lagi struktural di Disdikbud berupa UPT yang dulunya dijabat oleh pejabat Eselon 4. Untuk itu, dengan adanya perubahan nomenklatur ini tentu kita melakukan penyesuaian-penyesuaian tetapi harapan kita dengan adanya ini tidak mengurangi makna dari keberadaan dari UPT yang kini berubah namanya menjadi koordinator wilayah (Korwil),” tegasnya didampingi Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.
Rizali menambahkan, rekam Korwil tugasnya identik sama dengan UPT hanya posisinya baik dia sebagai pengawas atau kepala sekolah diberikan tugas tambahan untuk melaksanakan tugas yang dulunya sebagai UPT dan inilah yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Karena tugas di 18 kecamatan ini penting, mengingat juga target kinerja terutama pelaksanaan pendidikan ini, ya kita di Pemkab Kutim sangat masih berharap perubahan struktur ini tidak mengurangi apa yang sudah menjadi capaian target yang selama ini menjadi program prioritas atau rencana kerja (Renja) Disdikbud secara keseluruhan termasuk juga melakukan upaya pencapaian visi misi daerah yang berjumlah 5 poin yang harus dilakukan berkaitan dengan pendidikan,” urainya.
Selanjutnya untuk kesiapan Korwil ini juga harus tetap melakukan kegiatan yang sudah diatur dalam perubahan itu namun tidak begitu berpengaruh, akan tetapi ini menggenjot mental teman-teman di kecamatan sebagai Korwil untuk mempunyai semangat lebih baik. (ADV)