KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Rekonsiliasi atau Sinkronisasi Kesekretariatan di Room Emerald Floor 3 Hotel Mercure, Jumat (7/7/2023).
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono melaporkan jika rapat rekonsiliasi ini diikuti sebanyak 18 Korwil dari perwakilan 18 kecamatan di Kutim ditambah satu dari Kepala SKB/PNF
Mulyono, peserta ada 18 korwil ditambah 1 kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pendidikan Non Formal (PNF). Ia pun menegaskan tujuan rapat ini untuk lebih mendekatkan koordinasi dan tupoksi para Korwil.
“Jadi kini UPT berubah menjadi Korwil yang mendukung kinerja program Disdikbud,” jelasnya.
Selanjutnya, mantan Camat Rantau Pulung ini turut mengungkapkan jika dari rekonsiliasi ini turut membahas aturan Kepala Disdikbud Kutim tentang tupoksi Korwil dan kedua untuk menyamakan persepsi teknis baik itu tenaga SDM dan dalam operasional keuangan
“Jadi hari ini kita memantapkan fungsi Korwil agar lebih berkinerja baik dan terarah sesuai regulasi,” singkatnya.
Sementara itu, Seskab Kutim Rizali mengutarakan dengan adanya rapat ini untuk mendorong adanya kesamaan persepsi.
“Diharapkan agar ke depan kinerja lebih optimal bisa tercapai dan tidak kalah pentingnya pemahaman Korwil ini perpanjangan tangan dari Disdikbud untuk menginventarisir data diperlukan terutama sarana dan prasarana infrastruktur yang berkaitan dengan teknologi agar benar benar terpelihara,” terangnya.
Kemudian dengan adanya kurikulum berkaitan dengan pendidikan harus dilaksanakan, kalau tidak ada perpanjangan tangan dari Disdikbud ini di wilayah kecamatan akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan terhadap SDM aparatur di tingkat kecamatan itu sendiri dan ini juga akan tetap terjalin sebagaimana dulunya bernama UPT. (ADV)