KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, memastikan rencana penyediaan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan telah menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan saat rapat Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Muhammad Sahib secara khusus menanyakan kesiapan lahan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri.
Ia meminta kepastian apakah lokasi untuk kantor kelurahan tersebut telah masuk dalam perencanaan tata ruang pemerintah daerah agar tidak terkendala ketika pembangunan direalisasikan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa kawasan Kelurahan Berbas Pantai memang tidak tergambarkan secara rinci dalam peta RTRW karena luas lahannya kurang dari 4,5 hektare.
Meski demikian, ia menegaskan lokasi untuk fasilitas pemerintahan, termasuk rencana kantor Kelurahan Berbas Pantai, tetap telah disiapkan oleh pemerintah dan menjadi bagian dari kawasan yang telah ditetapkan.
Mendengar penjelasan tersebut, Muhammad Sahib memastikan total sekitar 77 hektare kawasan yang dibahas dalam RTRW di tiga kecamatan telah mencakup berbagai kebutuhan fasilitas pemerintahan, termasuk persiapan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan di masa mendatang.
Menurutnya, kepastian alokasi lahan tersebut penting agar pengembangan fasilitas pelayanan publik dapat berjalan selaras dengan arah penataan ruang Kota Bontang dan tidak menemui kendala akibat keterbatasan lahan ketika pembangunan akan dilaksanakan. (Adv)
