DPRD Bontang Dorong Pengembangan Jargas Jadi Pengungkit PAD dan Aset Daerah

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang menilai pengembangan jaringan gas (jargas) di Kota Bontang tidak hanya penting untuk memperluas pelayanan energi kepada masyarakat, tetapi juga harus diarahkan menjadi aset strategis yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pandangan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, usai rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Kamis (16/7/2026). Menurutnya, penyertaan modal harus diikuti dengan penguatan tata kelola agar manfaat ekonomi bagi daerah semakin optimal.

Rustam mengatakan, Bontang memiliki potensi besar karena infrastruktur jaringan gas rumah tangga telah berkembang luas dan masih akan bertambah sekitar 2.000 sambungan baru. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjadikan Bontang sebagai daerah percontohan pengembangan jargas di tingkat nasional.

“Jaringan gas yang dimiliki Bontang merupakan keunggulan yang tidak dimiliki banyak daerah. Potensi ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar selain memberi manfaat bagi masyarakat, juga menciptakan nilai ekonomi bagi daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan jargas memang memiliki karakteristik tersendiri karena operasionalnya masih berada dalam regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertagas. Sementara itu, PT Bontang Migas dan Energi berperan sebagai operator pengelolaan jaringan gas di daerah.

Meski demikian, Rustam menilai kondisi tersebut tidak menutup peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki. Menurutnya, diperlukan kebijakan lanjutan agar aset jaringan gas dapat memberikan manfaat yang lebih besar tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia berharap penguatan PT Bontang Migas dan Energi melalui penyertaan modal dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah, sehingga keberadaannya mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kota Bontang melalui kontribusi terhadap PAD.

“Ke depan kita perlu mencari formulasi yang tepat supaya aset daerah ini tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sesuai koridor regulasi yang berlaku,” katanya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles