27.7 C
Bontang
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Empat Kelurahan di Bontang Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Peran Masyarakat Sangat Penting

KAREBAKALTIM.com – 4 kelurahan di Kota Bontang, Kalimantan Timur masuk dalam kategori bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Pemetaan itu diambil berdasarkan jumlah kasus penindakan tindak pidana Narkoba, gabungan data dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Polres Bontang. 

“Selain itu juga diambil dari data jumlah pecandu yang ada di wilayah tersebut,” ujar Kasubbag Umum BNNK Bontang Michael Ronald Samosir, Kamis (18/6/2021).

Adapun 4 kelurahan yang masuk kategori bahaya yakni, Kelurahan Lok Tuan, Api-api, Berbas Pantai, dan Tanjung Laut.

“Dari 15 kelurahan 4 masuk kategori bahaya,  5 waspada, dan 6 aman,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Micheal menyebutkan banyak faktor yang mempengaruhi kian meningkatnya jumlah penyalahgunaan Narkoba. Diantaranya yakni masyarakat sehat yang makin terancam, pengedar makin aktif, dan pecandu yang makin meningkat.

Untuk menekan hal itu, pihaknya terus berusaha menekan jumlah permintaan barang haram tersebut. Sebab selama permintaan Narkoba masih ada, maka pasokan akan terus masuk.

“Untuk itu kita terus berupaya dengan melakukan demand reduction, supply reduction, dan harm reduction,” bebernya.

Lebih jauh, ia berharap masyarakat juga dapat berperan aktif menekan penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya.
Sebab masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan Narkoba.

“Masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan membantu pencegahan dan pemberantasan Narkoba dan dijamin dalam Undang-undang,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Kota Bontang masuk urutan ke-4 penyalahgunaan Narkoba di Kaltim. Dengan Samarinda diurutan ke-1, Balikpapan ke-2, dan Kutai Kartanegara di urutan ke-3. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan