KAREBAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa sidang I, dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024) ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Dalam rapat tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, menyampaikan bahwa APBD Kota Bontang tahun 2025 telah menyepakati anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.
Rancangan anggaran ini, menurutnya, akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran DPRD untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran dan efektif.
Munawwar menegaskan bahwa anggaran tersebut dirancang untuk mendukung pembangunan dan program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kebijakan umum APBD 2025 juga dirancang dalam beberapa klasifikasi utama, seperti belanja operasional, belanja modal, dan kategori lainnya yang menunjang berbagai sektor pelayanan publik.
“Dengan anggaran ini, kami akan mengutamakan kegiatan pembangunan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Munawwar, menekankan pentingnya keseimbangan antara pengembangan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti rancangan anggaran ini dengan melibatkan seluruh fraksi. Menurutnya, masing-masing fraksi akan memberikan tanggapan terkait usulan APBD ini guna mencapai kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat.
“Insyaallah, pekan depan akan kami jadwalkan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya menutup rapat.
Dengan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun, Pemerintah Kota Bontang dan DPRD berkomitmen untuk memastikan anggaran tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bontang.
Penulis : Aji
