KAREBAKALTIM.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja (Raker) dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Ruang Rapat III Kantor DPRD Kota Bontang. Raker ini diadakan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai lambatnya pelayanan di RSUD Taman Husada.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyoroti bahwa tidak hanya pelayanan umum, tetapi juga penanganan Unit Gawat Darurat (UGD) yang menggunakan BPJS seringkali menuai keluhan dari warga. Ia menyampaikan bahwa banyak masyarakat merasa bingung dan resah dengan kriteria penerimaan pasien di UGD, yang dianggap tidak realistis.
“Katanya harus mau sekarat dulu atau nafas sudah sesak-sesak baru bisa diterima pihak UGD. Ini sebenarnya meresahkan,” ungkap Rustam.
Sementara itu, Wakil Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menambahkan bahwa keluhan lainnya juga menyebutkan bahwa pasien sering kali harus menunggu hingga empat sampai lima jam hanya untuk mendapatkan kepastian ruang inap setelah pemeriksaan di UGD.
“Kami hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan masyarakat, karena kami sebagai jembatan penghubung,” jelasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD Taman Husada, Suhardi, menjelaskan bahwa lamanya waktu yang dihabiskan pasien di UGD disebabkan oleh kurangnya ruang inap yang tersedia.
“Jadi sifatnya stagnan, kami harus menunggu pasien lain yang akan keluar kamar, baru kami bisa memasukkan pasien baru,” terangnya.
Suhardi juga menjelaskan bahwa saat ini RSUD menjadi rujukan bagi daerah sekitar Bontang, yang menyebabkan ledakan jumlah pasien, sedangkan ketersediaan tempat tidur tidak sebanding. Mengenai pelayanan UGD yang dianggap tidak memuaskan, Suhardi menyatakan bahwa kriteria penerimaan pasien berdasarkan BPJS Kesehatan adalah aturan yang harus diikuti oleh RSUD.
“BPJS sendiri yang membuat kriterianya seperti itu, jadi kami hanya mengikuti aturan dan standarnya saja,” kata Suhardi.
Dengan diadakannya Raker ini, Komisi B DPRD Bontang berharap RSUD Taman Husada dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta sarana dan prasarana, agar seluruh pasien dapat terakomodir dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Bontang.
Penulis : Aji
