KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Keterlibatan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam kasus peredaran narkotika menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus menyasar jaringan pengedar sekaligus memperkuat langkah pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika yang melibatkan pelajar.
“Yang jelas pengedarnya harus ditangkap dan ditelusuri. Itu penting. Pengawasan juga harus diperketat, termasuk dari orang tua,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Ia menilai pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari sekolah, keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal siswa.
Politisi PKB ini berharap sekolah lebih aktif memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada peserta didik. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menyampaikan pesan-pesan pencegahan secara rutin saat apel pagi.
“Minimal setiap minggu atau setiap apel hari Senin disampaikan bahwa narkoba itu sangat berbahaya bagi pelajar,” katanya.
Selain edukasi, Yusuf juga mendorong pelaksanaan tes urine secara berkala di sekolah sebagai bentuk deteksi dini. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi upaya pencegahan sebelum kasus penyalahgunaan narkoba semakin meluas.
“Kalau sudah terjadi baru kita cegah kan terlambat. Karena itu perlu langkah pencegahan yang lebih efektif, salah satunya tes urine secara berkala,” jelasnya.
Ia menyoroti bahwa kasus yang terjadi bukan hanya melibatkan pelajar sebagai pengguna, melainkan sebagai kurir narkoba. Kondisi itu dinilai lebih mengkhawatirkan karena pelajar sudah masuk dalam mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Informasinya dia bukan sebagai pemakai, tetapi sebagai kurir. Ini tentu lebih memprihatinkan karena sudah masuk dalam jaringan peredaran,” ujarnya.
Selain persoalan narkoba, Yusuf juga menyinggung berbagai persoalan sosial yang dihadapi pelajar, seperti pergaulan bebas dan isu seksual. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mendorong adanya kolaborasi dengan tokoh agama dan lembaga keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang.
Meski demikian, Yusuf menekankan bahwa peran paling penting tetap berada di lingkungan keluarga. Menurutnya, waktu anak lebih banyak dihabiskan bersama orang tua dibandingkan di sekolah.
“Intinya pengawasan itu dimulai dari orang tua. Anak lebih banyak waktunya di rumah daripada di sekolah. Sekolah mungkin sekitar tujuh jam sehari, selebihnya ada di lingkungan keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun perilaku negatif lainnya.
“Orang tua, sekolah, dan lingkungan harus sama-sama melakukan pengawasan. Pergaulan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak,” pungkasnya. (Adv)
