KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kembali memperkuat layanan penyelamatan non-kebakaran. Untuk memastikan penanganan bencana alam, khususnya pohon tumbang, berjalan cepat dan terkoordinasi, Disdamkartan telah mengesahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Evakuasi Pohon Tumbang , yang efektif berlaku sejak 2 Juli 2024.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, menekankan bahwa SOP ini adalah pedoman krusial untuk mencegah kerugian jiwa, harta, dan benda di masyarakat.
Respons Cepat: 10 Menit Menuju Lokasi
Menurut Amiluddin, kecepatan respons menjadi kunci utama dalam penanganan pohon tumbang yang sering menghambat akses jalan atau menimpa properti. SOP ini menetapkan batas waktu ketat untuk tahap awal operasi:
• Penerimaan Laporan: Petugas piket/jaga wajib menerima dan mencatat laporan/pengaduan dari masyarakat dalam waktu 1 menit.
• Persiapan dan Kesiapan Pasukan: Danru (Komandan Regu) segera menginformasikan Tim Rescue, menyiapkan peralatan, dan memastikan penggunaan APD lengkap, dengan alokasi waktu 5 menit.
• Informasi Lanjut: Informasi kejadian diteruskan kepada atasan langsung (Kasi Penyelamatan, Kabid, dan Kadis) serta diinformasikan kepada instansi terkait dalam waktu 2 menit.
“Dari laporan masuk hingga tim rescue dan tim medis menuju lokasi serta menyusun strategi, semua harus tuntas dalam waktu sekitar 10 hingga 15 menit,” ungkap Amiluddin, Kamis (13/11/2025).
Armada dan Peralatan Khusus Evakuasi Pohon Tumbang
Efektivitas penanganan sangat bergantung pada kesiapan peralatan. Disdamkartan menyiapkan berbagai perlengkapan dan personel khusus untuk operasi ini:
Kelengkapan Operasi
• Armada rescue beserta peralatannya.
• Tim Medis beserta perlengkapan medis.
• Alat pemotong utama seperti Chainsaw.
• Perlengkapan pendukung seperti Parang, BBM (Bahan Bakar Minyak), dan Tali pengikat.
• APD lengkap (Alat Pelindung Diri) untuk keselamatan personel.
Kualifikasi Personel
Pelaksana yang bertugas harus memiliki kualifikasi mumpuni, antara lain:
• Memahami segala bentuk teknik penyelamatan.
• Mengetahui segala jenis peralatan rescue.
Proses Evakuasi dan Normalisasi Lokasi
Setelah tiba di lokasi, Tim Rescue melakukan penyusunan strategi , kemudian menempatkan unit pada posisi strategis, membuat barikade di lokasi kejadian, dan menggelar peralatan.
Proses evakuasi pohon tumbang itu sendiri dialokasikan waktu maksimal 240 menit atau empat jam. Selama proses ini, pencatatan dan dokumentasi harus dilakukan.
“Setelah penanganan selesai, tim wajib melakukan briefing dan memastikan semua peralatan dan personel kembali dalam kondisi baik dan lengkap, sebelum kembali ke markas (Mako),” tambah Amiluddin.
Seluruh kegiatan, mulai dari respons hingga laporan sesudah penanganan, akan dipaparkan melalui grup WhatsApp damkar dan penyelamatan. Laporan kegiatan resmi akan dibuat oleh Staf dan ditandatangani atasan dalam waktu 2 hari.
SOP Evakuasi Pohon Tumbang ini memiliki keterkaitan dengan SOP Evakuasi Traffic Accident dan SOP Pelayanan Medis.



