KAREBAKALTIM.com ? Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunajaya Bontang, Yusril Ihza Mahendra, meminta kepala daerah mengawasi dengan ketat proses seleksi calon direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang.
“Mengingat perusahaan berplat merah ini didirikan bertujuan menambah pundi-pundi pendapatan daerah sehingga tidak boleh diisi sembarang orang,” ujarnya, Kamis, 24 Februari 2022.
Menurutnya, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh Wali Kota Bontang dalam seleksi pimpinan Perumda AUJ.
Pertama, kata dia, calon direktur harus orang yang paham benar cara mengelola perusahaan dengan baik. Serta memiliki itikad baik memajukan BUMD yang berorientasi profit, sehingga secara signifikan meningkatkan kas daerah.
“Hal ini haruslah menjadi perhatian khusus, sebab kali ini berbicara soal kemampuan direksi dalam mengelola APBD. Jangan sampai direktur Perumda AUJ yang terpilih nantinya menyalahgunakan uang rakyat. Dengan harapan Perumda AUJ menjadi leading sector dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya mencari keuntungan bagi kas daerah. Tetapi justru menjadi buntung akibat ulah para pengurus perumda AUJ itu sendiri,” paparnya.
Sepak terjang perumda Bontang yang kontribusinya belum maksimal mendongkrak pendapatan daerah jadi sorotan khusus. Ketimbang mencatatkan performa apik, keterlibatan jajaran petinggi perumda pada kasus dugaan korupsi justru menjadi sejarah kelam.
“Hal ini menjadi rambu-rambu peringatan bagi kepala daerah untuk lebih selektif, profesional dan transparan lagi dalam menangani persoalan Perumda AUJ. Jangan sampai calon direktur yang baru nanti mengulangi sejarah yang sama,” ungkapnya.
Ia menekankan syarat yang wajib digarisbawahi dalam penjaringan calon direktur kali ini tidak pernah terjerat atau tersandung kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Ia meminta komitmen Wali Kota Bontang untuk syarat tersebut dapat dipenuhi dan tidak hanya sekedar formalitas.
“Calon direktur Perumda AUJ mesti bebas dan tidak cacat hukum, terlebih dari kasus tipikor,” tegas Yusril yang kini menjabat Sekretaris HMI Bontang ini.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang untuk menuntaskan kasus korupsi di Perumda AUJ serta anak perusahaannya.
“Sehingga tubuh Perumda AUJ benar-benar kembali pulih dari penyakit yang selalu menjangkiti kebanyakan BUMD di negeri ini,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bontang membuka penjaringan calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sejak 17 hingga 25 Februari 2022 mendatang. Penjaringan ini dibuka untuk umum yang memenuhi persyaratan.?(*)
Reporter: Tomy Gutama
Editor: Qadlie Fachruddin