KAREBAKALTIM.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor meminta Pemerintah Pusat agar guru dan tenaga kependidikan honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes.
Hal itu disampaikan?Isran Noor?saat menghadiri undangan Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan?Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X?DPR RI?Gedung Nusantara I Lantai 1 Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/3/2021) lalu.
Mendengar hal tersebut, Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang sangat mendukung penuh atas permintaan yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim.
Sebab, mengingat banyaknya keluhan yang disampaikan oleh tenaga pendidik yang masih berstatus honorer.
“Sangat mendukung dengan apa yang dilakukan Gubernur Kaltim, terkait usulan itu,” ucapnya saat dihubungi, Jum’at (26/03/2021).
Dia pun mengatakan, guru merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di Kota Bontang. Jadi, sudah sepatutnya nasib dan kesejahteraanya diperhatikan.
Terlebih guru honorer yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga pengajar, namun belum menjadi ASN.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib guru-guru honorer agar bisa mendapatkan kebijakan yang setara.
“Kami pasti akan menyuarakan untuk memperjuangkan hak atas kesejahteraan guru yang ada di Indonesia, termasuk di Bontang sendiri,” tandasnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah