KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Kepala UPT PPA Bontang, Sukmawati, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 10 kasus merupakan kekerasan fisik terhadap perempuan, sementara tujuh kasus lainnya merupakan kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini kasus Januari dan Februari 2026 saja sudah 17 kasus. Kalau Maret ini belum kami rekap karena masih bulan berjalan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Perselisihan yang dipicu masalah ekonomi kerap berujung pada tindakan kekerasan yang dialami oleh ibu maupun anak.
“Terkadang itu konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik sering kali berdampak pada anggota keluarga yang lebih rentan, terutama perempuan dan anak,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya menilai bahwa dengan meningkatnya jumlah laporan juga menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.
“Semakin banyak masyarakat yang berani melapor ketika terjadi kekerasan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan semakin terbukanya masyarakat dalam melaporkan kasus, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang dapat menurun pada tahun-tahun mendatang.
“Harapannya, masyarakat bisa lebih peduli lagi supaya angka kekerasan ini bisa menurun,” tandasnya.(ADV)
