29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Polisi Amankan 20 Ton Barang Bukti Batu Bara Ilegal, 1 Orang Ditahan

KAREBAKALTIM.com – Sebanyak 20 ton batu bara diamankan jajaran Polres Bontang sebagai barang bukti sitaan.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi menyebutkan, kepolisian menerima laporan dari PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ). Di dalam area pihaknya tepatnya Desa Makarti, Kutai Kartanegara terdapat penambang ilegal.

“Kita cek ke lokasi dan didapati 4 dump truk batu bara,” ujarnya ditemui di Mako Polres Bontang, Kamis (23/12/2021).

Selain mengamankan batu bara, pihaknya pun menahan oknum operator. Sementara, beber Hamam truk dan supir truk tidak ditahan, sebab tidak tahu menahu status batu bara tersebut.

Lanjutnya, pihaknya terus mendalami kasus ini guna mencari tahu pelaku utama konsesi penambangan ilegal tersebut.

“Kita terus mencari tahu aktor utamanya. Kalau yang ditahan sekarang masih saksi,” sebutnya.

Sebagai informasi, tumpukan batu bara terlihat di depan dan belakang Polsek Bontang Barat Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Kanaan sejak dua pekan lalu. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan