KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Sutarmin menolak dengan tegas rencana muat batu bara di Pelabuhan Lok Tuan, Bontang Utara.
Kata dia, seharusnya perusahaan yang mengajukan kerjasama ke dinas terkait, wajib memiliki pelabuhan sendiri. Tidak menumpang pada fasilitas pemerintah.
“Harusnya mampu bikin insfrastruktur sendiri,” ucapnya saat ditemui, Senin (15/3/2021).
Lanjutnya, selain dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat, muat batu bara tersebut juga akan merusak jalan umum dan Lok Tuan yang merupakan kelurahan padat penduduk.
Sehingga menurutnya, kegiatan tersebut lebih baik dilaksanakan di daerah Bontang Lestari (Bonles), karena sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Lebih bagus dilakukan disana, karena lumayan besar dan masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan,” sebutnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah