KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Sutarmin mengatakan, selama ini harga jual sarang burung walet di pasar tidak ada acuan. Sehingga hal itu menjadi kendala pemerintah dalam menarik pajak.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dinas terkait memfasilitasi pelaku usaha untuk mendirikan asosiasi. Guna mencegah tengkulak atau pedagang perantara memainkan harga.
“Seharusnya difasilitasi juga, nanti mereka dikasih harga murah sama tengkulak nakal,” ungkap Sutarmin saat rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Senin (15/03/2021).
Ia juga menyebutkan Bapenda jangan hanya terfokus pada pembayarannya saja. Tetapi juga perlu membangun komunikasi terhadap para pelaku usaha air liur ini.
“Jangan hanya ditekan untuk membayar saja,” ucapnya.
Tujuan asosiasi ini nantinya, selain untuk menyemaratakan harga, pemerintah pun dapat mengetahui hasil dari sarang burung tersebut. Pihak terkait juga akan dengan mudah menarik pajak.
“Jadi setelah dibentuk, pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi bisa berkumpul menyepakati dan menentukan harga. Kan kalau begitu harganya sama rata,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah