KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bontang Lestari sebagai bagian dari upaya memperkuat program pemenuhan gizi masyarakat. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional penyediaan makanan bergizi gratis bagi kelompok rentan.
Kepala Regional SPPG Bontang, Surya Dwi Saputra, mengungkapkan saat ini terdapat 19 dapur SPPG yang telah lolos verifikasi. Ke depan, jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 31 dapur yang tersebar di berbagai wilayah.
“Dari total rencana 31 dapur, sebanyak 26 berada di wilayah perkotaan, dua milik pemerintah kota, dan lima lainnya berada di daerah terpencil,” jelasnya.
Ia berharap seluruh dapur SPPG dapat beroperasi dengan optimal sehingga mampu menyalurkan program secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, program ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi dengan melibatkan petani dan pelaku UMKM lokal sebagai penyedia bahan pangan.
Dalam operasionalnya, setiap dapur SPPG akan didukung sekitar 47 tenaga kerja. Surya menambahkan, meski sebagian dapur sebenarnya telah siap sejak akhir tahun lalu, peresmian baru dapat dilakukan pada Maret setelah seluruh administrasi dilengkapi.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak stunting, ibu hamil, serta masyarakat dengan kondisi kekurangan gizi.
“Program makanan bergizi gratis ini sangat baik dan mulia. Kita harus menjalankannya secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan yang disajikan. Menurutnya, seluruh bahan pangan harus melalui proses seleksi ketat untuk memastikan kelayakan konsumsi.
“Jangan sampai ada bahan yang tidak layak seperti buah busuk, telur rusak, atau makanan berjamur. Tim gizi dan kepala dapur harus benar-benar melakukan pengawasan, termasuk mencicipi hasil masakan sebelum didistribusikan,” tegasnya.
Selain kualitas makanan, Neni juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengolahan. Mulai dari penggunaan peralatan hingga pengolahan bahan harus sesuai standar, termasuk pemisahan alat berdasarkan jenis bahan makanan.
Tak kalah penting, ia mengingatkan pengelolaan limbah dapur harus sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Ia meminta seluruh dapur yang telah dibangun untuk terus dikawal agar memenuhi ketentuan, tanpa harus langsung diberikan sanksi.
“Yang penting itu limbahnya harus sesuai standar. Kalau ada yang belum memenuhi, kita dampingi dan kawal, bukan langsung disanksi,” tambahnya.(ADV)
