KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu di Kota Bontang tersendat akibat persoalan administrasi. Dampaknya, ratusan warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat hingga kini belum menerima bantuan tersebut.
Keterlambatan ini terjadi meski program telah diluncurkan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, sejumlah warga dilaporkan belum menerima bantuan selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti lambannya proses penyaluran tersebut dan meminta agar segera dituntaskan.
“Program ini sudah saya launching, jadi harus segera diselesaikan. Tidak boleh berlarut-larut seperti ini,” tegasnya saat diwawancarai, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), kendala utama terletak pada belum rampungnya proses harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Meski demikian, Neni menilai keterlambatan tersebut seharusnya bisa diantisipasi. Ia menyebut penyaluran tetap dapat dilakukan dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang.
“Penerimanya sudah ditetapkan, bahkan sebagian sudah dicairkan. Tinggal yang belum ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Saat ini, masih ada sekitar 400 warga kategori fakir miskin yang belum menerima bantuan. Kondisi ini dinilai berisiko memperburuk situasi kelompok rentan, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, hingga anak yatim piatu.
“Ini jelas berdampak bagi mereka, jadi harus dipercepat agar manfaatnya bisa segera dirasakan,” tambahnya.
Di sisi lain, jumlah penerima BLT pada 2026 juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya 1.330 orang, kini menjadi 922 penerima. Pengurangan ini dilakukan untuk menghindari penerima ganda dengan bantuan dari pemerintah pusat.
“Karena sumber anggarannya sama dari pemerintah, jadi tidak boleh dobel,” pungkasnya.(ADV)
