KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bontang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, jajaran pimpinan DPRD, kepala OPD, unsur Forkopimda, dan instansi vertikal.
Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa perekonomian Kota Bontang yang sebelumnya mengalami kontraksi sebesar minus 2,51 persen pada tahun 2024, berhasil tumbuh positif menjadi 3,21 persen pada tahun 2025. Selain itu, pertumbuhan ekonomi non-migas juga menunjukkan tren yang menggembirakan dengan capaian 6,33 persen.
Dari sisi kesejahteraan sosial, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 3,74 persen menjadi 3,21 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat sebesar 0,55 poin menjadi 83,04 pada tahun 2025. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka turun dari 7,06 persen pada tahun 2024 menjadi 6,36 persen di tahun 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bontang,” ujarnya.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam mekanisme transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dokumen LKPJ tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Bontang untuk dibahas lebih lanjut. DPRD dijadwalkan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah secara mendalam isi laporan tersebut.
Melalui Pansus, DPRD akan melakukan uji petik di lapangan, memberikan catatan strategis, serta merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah ke depan.(ADV)
