spot_img

Siapkan Safe House Bagi Korban Kekerasan, Kepala UPT PPA: Lokasi Rahasia

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Korban kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak, memiliki tempat perlindungan sementara yang disiapkan pemerintah di Bontang. Fasilitas tersebut berupa safe house atau rumah aman yang lokasinya dirahasiakan demi keselamatan korban.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bontang, Sukmawati menjelaskan bahwa tidak semua korban langsung ditempatkan di rumah aman. Pihaknya terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap kondisi korban, termasuk alasan korban merasa takut kembali ke rumah.

“Misalnya korban takut pulang karena mendapat ancaman dari pelaku. Jika ada indikasi bahaya serius, seperti ancaman kekerasan kembali, maka korban akan kami lindungi dan ditempatkan di rumah aman,” ujarnya saat ditemui, Selasa (10/3/2026).

Safe house tersebut disiapkan di beberapa titik di Kota Bontang. Namun, lokasi pastinya tidak bisa diungkap kepada publik demi menjaga keamanan korban.

Jika lokasi rumah aman diketahui, dikhawatirkan pelaku dapat datang kembali untuk mencari atau mengintimidasi korban. Karena itu, korban biasanya dipindahkan ke wilayah lain yang jauh dari lokasi kejadian kekerasan.

“Kalau ada kasus kekerasan, korban akan kami tarik dari lokasi kejadian, diamankan, lalu dijauhkan dari sumber kekerasan. Ini penting agar korban benar-benar aman,” jelasnya.

Langkah tersebut juga dilakukan karena tidak jarang pelaku berusaha kembali mencari korban setelah kasus dilaporkan. Selain itu, stigma sosial di masyarakat masih menjadi tantangan besar bagi korban kekerasan.

Sering kali korban justru mendapat tekanan dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, yang merasa malu jika kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Keluarga kadang mengatakan jangan lapor karena malu atau takut nama baik keluarga tercemar. Padahal perlindungan korban harus menjadi prioritas,” katanya.

Dalam banyak kasus yang ditangani, kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual masih menjadi salah satu kasus yang paling sering dilaporkan.

“Harapannya, dengan keberadaan rumah aman dan layanan pendampingan, pemerintah berharap korban berani melapor sehingga mendapatkan perlindungan serta penanganan yang tepat,” pungkasnya.(ADV)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles