25.9 C
Bontang
Rabu, April 17, 2024
spot_img

Segel Reklame Tunggak Pajak, Agus Haris Apresiasi Tindakan Tegas Bapenda

KAREBAKALTIM.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang melakukan penyegelan papan reklame terhadap properti yang menunggak bayar pajak beberapaa waktu lalu.

Langkah itu sebagai bentuk prepentif kepada pihak-pihak yang tak menunaikan pajaknya. Lantaran sebelumnya pihak Bapenda sudah mengupayakan teguran persuasif namun tak mendapat respon baik.

“Harus kita tindak tegas, karena kita juga diawasi Korsupgah KPK, Kejaksaan, Polisi, dan termasuk media juga,” ujar Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian saat ditemui Jumat (11/6/2021).

Lebih jauh ia mengatakan, persoalan tersebut telah selesai karena pihak bersangkutan sudah menyelesaikan pajaknya. Sehingga penyegelan papan reklame sudah diturunkan.

“Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mandiri sudah diturunkan, Vivo juga kita lakukan segel,” ucapnya.

Sigit Alfian juga berharap tidak ada lagi tunggakan pajak ke depan. Sebab pajak merupakan pemasukan bagi daerah dan negara.

“Ini untuk pembangunan. Sifatnya juga memaksa, suatu kewajiban,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris mengapresiasi tindakan Bapenda tersebut. Menurutnya hal itu bisa jadi contoh untuk objek pajak lainnya.

Selain itu, kata dia, Bapenda memang harus tegas sehingga pembayaran Wajib Pajak (WP) berjalan lancar. Sebab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari pajak.

“Saya lihat memang Pak Sigit bersungguh-sungguh mengelola Bapenda, tinggal kesadaran masyarakat saja lagi. Apalagi usaha-usaha yang memiliki profit sudah sepantasnya bayar pajak,” tutupnya, Jumat (11/6/2021). (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan