24.6 C
Bontang
Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Pendaftaran BPUM Bagi Pelaku UMKM Tahap 2 Dibuka

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Pusat kembali meluncurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) tahap ke-2 sebesar Rp1,2 juta melalui kabupaten/kota.

Bantuan tersebut menyasar pelaku usaha mikro yang sebelumnya belum dapat pada April 2021, lalu. Pendaftaran pun dibuka selama tiga hari yakni 14 hingga 16 Juni.
2021.

“Gelombang pertama sebanyak lima ribu yang disetujui untuk dapat bantuan ini,” tutur Kepala Seksi (Kasi) Usaha Dinas Koperasi-UKMP Bontang, Agus Harianto di Lapangan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Parikesit, Bontang Utara, Senin (14/6/2021).

Adapun cara pengajuan BPUM sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) nomor 2 tahun 2021 pasal 8. Masyarakat dapat mengajukan usulan ke dinas yang membidangi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

“Nanti kita yang teruskan ke provinsi dan Kemenkop-UKM,” sebutnya.

Kata dia, pendaftaran tidak dibatasi. Akan tetapi satu Kartu Keluarga (KK) hanya dibolehkan satu perwakilan saja untuk dapat bantuan dampak Covid-19 ini.

Lebih jauh ia mengatakan, pencairan BPUM ini nantinya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara bertahap.

“Kita tunggu kabar dari pusat, Mbak. Biasanya sebulan setelah daftar,” ucapnya. (*)

Reporter: Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan