25 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Sebanyak 12.564 Pelanggar Lalu Lintas di Tengah Pandemi Sepanjang 2020

KAREBAKALTIM.com – Pelanggaran lalu lintas di sepanjang tahun 2020 di Kota Bontang mengalami lonjakan drastis. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Satlantas Polres Bontang tercatat sebanyak 12.564 pelanggaran.

Tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak taat aturan di jalan raya. Terlebih selama pandemi Covid-19 Satlantas dikatakan jarang melakukan penilangan terhadap para pelanggar. Terbukti dari 12.564 pelanggaran, hanya 1.601 saja yang ditilang. Sementara 10.953 lainnya hanya diberikan teguran lisan (non tilang).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bontang Imam Syafi’i menjelaskan, mengapa pihaknya tidak melakukan tindakan tilang, hal tersebut dilakukan mengingat saat ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi selama Pandemi Covid-19.

Sementara data pada tahun 2019 sebelum adanya pandemi dari 9.190 kasus pelanggaran lalu lintas, sebanyak 7.500 dilakukan tindakan tilang. Hanya 1690 sisanya diberikan teguran lisan (non tilang).

“Kita lihat situasi saat ini, dimana ekonomi sedang sulit. Jangan sampai memberatkan masyarakat. Untuk makan saja masyarakat sudah sulit apalagi kalau kita tilang, kan kasian. Makanya di tahun 2020 ini kita lebih banyak memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan diantara banyaknya pelanggaran yang dilakukan, ada 3 jenis pelanggaran yang mendominasi, yakni pelanggaran yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan anak dibawah umur.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan lalu lintas untuk keselamatan bersaama. Terlebih untuk para orang tua yang memperbolehkan anak dibawah umur membawa kendaraan di jalan raya. (*)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan