25.8 C
Bontang
Rabu, Maret 27, 2024
spot_img

Razia Kendaraan Disebut Bakal Rutin Pasca Uji KIR Beroperasi Kembali

KAREBAKALTIM.com – Setelah vakum selama hampir 1,3 tahun, layanan uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang akhirnya kembali beroperasi dengan normal. Hal itu ditandai dengan diresmikannya gedung uji KIR sementara di Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara, Selasa, 29 Maret 2022 kemarin.

Pasca diresmikannya gedung uji KIR tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang berencana melakukan razia kendaraan bermotor secara rutin.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Bontang Ikhwan Agus mengatakan razia rutin itu guna memastikan kendaraan yang melintasi jalanan Bontang memang layak untuk beroperasi. Dibuktikan dengan surat KIR yang masih berlaku.

Dibukanya kembali layanan uji KIR di gedung sementara ini juga dapat memudahkan masyarakat yang hendak menguji kelayakan kendaraannya. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi keluar kota untuk mengurus hal tersebut.

Efek lainnya kata dia, ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas Bontang. Berdasarkan data yang pihak Dishub Bontang miliki, setidaknya ada kurang lebih 3.769 kendaraan wajib KIR yang terdaftar.

“Kendaraan pick up sebanyak 2.831, truk 602, bus 277, angkot 59,” ungkapnya.

Lanjutnya, beriringan dengan rencana razia rutin tadi, Dishub Bontang juga akan meningkatkan kampanye terkait pentingnya memeriksakan kelayakan kendaraan kepada masyarakat.

“Kita juga akan kita lakukan kampanye lewat berbagai media platform untuk memaksimalkan hal tersebut. Kami juga bakal lebih intensif bersama jajaran kepolisian melakukan razia-razia terhadap kendaraan yang masa uji KIRnya telah habis,” ujarnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan